Pemkab Serang Usulkan Dua Raperda untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sungai

Pemkab Serang Usulkan Dua Raperda untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sungai

Gaya Hidup | bantenhits.com | Kamis, 3 Februari 2022 - 23:13
share

Serang Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Kedua Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Raperda tentang Pengelolaan Sungai.

Pandji mengatakan, diusulkannya dua raperda tersebut merupakan kewajiban yang paling mendasar di Kabupaten Serang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pertama terkait Raperda Ketahanan Pangan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang bertanggung jawab terhadap ketersediaan pangan, distribusi pangan, keterpenuhan standar gizi termasuk juga produksi-produksi pangan di daerah.

Continue reading Pemkab Serang Usulkan Dua Raperda untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sungai at bantenhits.com.

Topik Menarik