Nekat Bawa Pistol saat Naik Pesawat, Seorng Pria Diciduk di Bandara

Nekat Bawa Pistol saat Naik Pesawat, Seorng Pria Diciduk di Bandara

Gaya Hidup | okezone | Rabu, 26 Januari 2022 - 09:45
share

SEORANG pria ditahan petugas keamanan setelah ketahuan membawa senjata api jenis pistol saat hendak naik pesawat di Bandara Internasional Harrisburg, Pennsylvania, Amerika Serikat . Ulah penumpang tersebut terhenti di pos pemeriksaan keamanan bandara.

Melansir dari laporan ABC27 , Rabu (26/1/2022), pria itu memiliki pistol Revolver yang diisi dengan enam peluru kaliber 22.

Saat petugas badan keamanan transportasi (TSA) melihat pistol di mesin X-ray pos pemeriksaan, polisi kemudian disiagakan, menyita senjatanya, dan menyebutnya telah melakukan pelanggaran dengan membawa senjata api.

Selalu mengecewakan ketika kami melihat penumpang yang membawa senjata yang dimuat ke pos pemeriksaan keamanan kami, ujar Karen Keys-Turner, Direktur Keamanan Federal TSA untuk bandara.

 

Penumpang harus tahu lebih baik. Senjata telah dilarang dibawa ke pesawat selama beberapa dekade bahkan sebelum TSA ada. Jadi tidak heran jika seseorang dihentikan di pos pemeriksaan kami, senjatanya disita oleh polisi, didakwa oleh polisi, dan kemudian didenda berat oleh TSA," tambahnya.

TSA meneruskan insiden yang terjadi pada Sabtu 22 Januari 2022 tersebut untuk ditindaklanjuti dengan mengeluarkan hukuman perdata keuangan federal.

Pria itu harus menghadapi hukuman perdata hingga $13.900 atau sekitar Rp190 jutaan karena membawa senjata api ke pos pemeriksaan bandara.

Topik Menarik