Sandiaga Uno Cek Penerapan Prokes di Destinasi Wisata saat Libur Tahun Baru

Sandiaga Uno Cek Penerapan Prokes di Destinasi Wisata saat Libur Tahun Baru

Gaya Hidup | inewsid | Sabtu, 1 Januari 2022 - 16:54
share

JAKARTA, iNews.id - Memasuki awal Tahun Baru, tempat wisata di berbagai daerah wajib menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dalam rangka mengecek destinasi wisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menjalani hari pertamanya di tahun 2022 dengan meninjau dan memastikan penerapan protokol kesehatan destinasi wisata di DKI Jakarta.

Menparekraf melihat aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan wisata Ancol yang merupakan salah satu destinasi favorit masyarakat untuk melewati momen libur Natal dan Tahun Baru.

Menparekraf Sandiaga Uno yang didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kepariwisataan, Henky Manurung; serta Direktur Pengembangan Destinasi Regional 1 Kemenparekraf/Baparekraf, Harwan Ekon Cahyo, tiba di kawasan Ancol pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, Sandiaga beserta perwakilan dari manajemen Ancol Taman Impian serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat aktivitas wisata di kawasan pantai, pasar seni, serta Dunia Fantasi.

Sandiaga Uno melihat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta bagaimana pihak pengelola Ancol melakukan pengawasan. Dia pun menilai penerapan protokol kesehatan di kawasan Ancol cukup baik.

"Terima kasih untuk (pengelola) Ancol dan juga (Pemprov) DKI yang sudah menerapkan pengawasan protokol kesehatan dengan baik. Kalau saya lihat data, di tahun 2021 ini sebanyak 18 ribu orang menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di sini," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Sabtu (1/1/2022).

Hal ini, kata Menparekraf Sandiaga Uno, merupakan sinyal positif atas kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Putri Duyung Cottage juga tingkat okupansinya hampir full di atas 70 persen. Saya ingin mengingatkan kita masih di tengah pandemi, jadi protokol kesehatan dan tadi saya perhatikan juga PeduliLindungi juga dipatuhi dengan terintegrasi," kata Sandiaga.

Taman Impian Jaya Ancol merupakan salah satu destinasi wisata yang boleh beroperasi dengan status PPKM Level 1. Namun dalam operasionalnya, pengelola menerapkan peraturan khusus, terutama di momen libur Tahun Baru yakni pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Dengan kapasitas maksimal sebesar 75 persen, pengunjung yang ingin melakukan aktivitas olahraga dapat masuk mulai pukul 06.00 dan pengunjung yang ingin rekreasi bisa datang mulai pukul 09.00 WIB. Adapun unit rekreasi di dalam kawasan Ancol sebagian besar beroperasi namun waktu operasional hanya hingga pukul 14.00 WIB.

Pengunjung wajib membeli tiket secara online maksimal H-1 kedatangan. Pengunjung juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi, kemudian check-in saat memasuki kawasan wisata Ancol, serta pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan.

Menparekraf Sandiaga dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya akan terus menggiatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Terlebih saat ini transmisi lokal dari varian Covid-19 Omicron telah terjadi.

"Kuncinya adalah penerapan kenormalan baru dalam kegiatan kita. Terkendalinya pandemi berarti pulihnya ekonomi, bisa kita pastikan kalau kita taat dan patuh prokes. Angka penularan kasus baru bisa ditekan dan kita bisa berkegiatan dengan kewaspadaan jadi itu yang saya harapkan. Ayo semua teman-teman saya mengimbau silakan berkegiatan pariwisata tapi dengan bertanggung jawab," kata Sandiaga Uno.

Topik Menarik