Donny Oskaria Luruskan Status Manajer Kopdes Merah Putih: Bukan Pegawai BUMN
Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Donny Oskaria meluruskan status manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang akan ditempatkan selama dua tahun dalam program pembinaan koperasi. Ia menegaskan, para manajer Kopdes tersebut tidak berstatus sebagai pegawai BUMN.
Mereka akan menjalani penugasan dan pembinaan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. "Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN. Nanti akan disampaikan mereka, karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu koperasi-koperasi ini," kata Donny di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih, Ribuan Manajer Siap Gerakkan Ekonomi Desa
Menurut dia, selama masa penugasan tersebut, para manajer Kopdes akan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan. Adapun seluruh biaya yang berkaitan dengan penugasan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga: SK Terbit, 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Ditempatkan Pekan Depan"Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan," ujarnya.
Donny mengatakan, detail mengenai struktur penugasan dan mekanisme pembinaan manajer Kopdes nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait. "Nanti akan ditanyakan sama Pak Jo. Silakan nanti didiskusikan sama Pak Jo, nanti Pak Jo yang akan menjelaskan mengenai structure-nya," tutur Donny.
Dengan demikian, penempatan manajer Kopdes di bawah Agrinas Pangan selama dua tahun merupakan bagian dari proses pembinaan koperasi, bukan pengangkatan mereka sebagai pegawai BUMN.










