500 Lebih Santri Keracunan MBG, Zulhas Desak BGN Pecat Pegawai SPPG
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi tegas kepada pengelola maupun pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan insiden keamanan pangan di SPPG Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur, yang berdampak pada lebih dari 500 santri dan penerima manfaat.
"Kita tidak boleh mempertaruhkan anak kita, walaupun satu orang keracunan. Kalau yang nggak disiplin, yang lalai, ganti," ujar Zulhas saat ditemui usai LPS Lampung Financial Festival, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga:Kepala BGN: Keracunan MBG di Sidoarjo Akibat Kelalaian yang Disengaja
Zulhas mengatakan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat MBG merupakan prioritas yang tidak dapat dikompromikan. Karena itu, ia meminta BGN segera mengganti atau memecat petugas yang terbukti tidak disiplin atau lalai dalam menjalankan standar penyelenggaraan dan penyajian makanan.
Ia mengatakan jenis sanksi akan disesuaikan dengan bentuk dan derajat kesalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan. "Lihat nanti kesalahannya. Kalau sengaja, ya. Kalau lalai, ya dipecat. Kalau salah, ya," tegasnya.
Zulhas mengaku telah menghubungi Kepala BGN setelah menerima laporan mengenai insiden di SPPG Kalitengah untuk meminta penjelasan secara mendetail. Ia juga meminta penanganan medis terhadap para penerima manfaat yang terdampak menjadi prioritas utama.Baca Juga:Tak Masuk Akal, BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar
Berdasarkan laporan pemeriksaan sementara yang diterimanya dari Kepala BGN, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam proses penyelenggaraan dan penyajian MBG di SPPG tersebut. Namun, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian serta pihak yang bertanggung jawab.
Zulhas menegaskan setiap dugaan kelalaian dalam pelaksanaan MBG harus diperiksa secara menyeluruh dan ditindak sesuai ketentuan apabila terbukti terjadi pelanggaran. Menurut dia, penegakan disiplin diperlukan untuk menjaga kualitas program sekaligus melindungi jutaan anak yang menjadi penerima manfaat MBG.
Mengenai kemungkinan sanksi pidana, Zulhas menyatakan hal tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan bentuk kesalahan yang ditemukan. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengabaikan keselamatan penerima manfaat program MBG.










