Mulai September, Garuda Terapkan Bagasi Mulai Dihitung per Koli

Mulai September, Garuda Terapkan Bagasi Mulai Dihitung per Koli

Ekonomi | sindonews | Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:44
share

Garuda Indonesia akan menerapkan sistem bagasi berbasis jumlah koli (piece concept) untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Dalam skema ini, jatah bagasi tercatat ditentukan berdasarkan jumlah koper serta batas berat maksimal masing-masing koper.

Bagi penumpang pesawat yang cukup sering bepergian ke luar negeri, sistem seperti ini mungkin sudah familiar. Namun bagi yang selama ini lebih terbiasa dengan perhitungan total berat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berangkat.

Cara paling mudah memahami piece concept adalah dengan melihat jumlah koper terlebih dahulu. Jika pada tiket tertulis 1 piece maksimal 23 kg, artinya penumpang dapat membawa satu koper atau satu koli dengan berat hingga 23 kg. Jadi, membawa dua koper masing-masing 10 kg dan 13 kg tetap dihitung sebagai dua piece, meskipun total beratnya sama-sama 23 kg. Baca juga:Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg

Hal yang sama berlaku ketika tiket mencantumkan 2 pieces x 23 kg. Penumpang dapat membawa dua koper dengan berat maksimal 23 kg untuk masing-masing koper. Artinya, jatah tersebut tidak dapat digabung menjadi satu koper berbobot 46 kg.

Untuk kelas ekonomi domestik, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli maksimal 23 kg. Pada perjalanan internasional kelas ekonomi, alokasinya dapat mencapai dua koli masing-masing maksimal 23 kg. Sementara kelas Business dan First dapat memperoleh hingga dua koli dengan batas berat masing-masing hingga 32 kg, sesuai rute dan ketentuan tiket.Karena allowance dapat berbeda bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket, informasi yang tertera pada e-ticket tetap menjadi acuan utama. Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan piece concept diharapkan dapat membantu pelanggan memahami kapasitas bagasinya dengan lebih jelas sejak merencanakan perjalanan.

“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan—berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi. Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless,” katanya, Rabu (26/8/2026).

Pengamat aviasi sekaligus traveler influencer, Ikhwan Hidayat juga menyebut sistem berbasis jumlah koli bukan hal baru dalam penerbangan internasional. “Sistem ini dirancang untuk membuat proses penanganan bagasi lebih efisien, dan yang menarik, penumpang juga mendapat tambahan kuota menjadi 23 kg pada satu koper dibanding standar 20 kg yang masih umum digunakan pada penerbangan domestik,” tulis Ikhwan melalui akun Instagram pribadinya, @ihikhi.

Timbang Koper dari RumahPerbedaan sistem ini akan paling terasa saat penumpang membawa lebih dari satu koper. Misalnya, jatah yang tercantum pada tiket adalah dua koper, masing-masing maksimal 23 kg. Koper pertama berbobot 30 kg sementara koper kedua 13 kg. Totalnya memang masih 43 kg, tetapi koper pertama tetap melewati batas berat per piece.

Karena itu, ada baiknya setiap koper ditimbang secara terpisah sebelum berangkat. Jangan hanya menghitung total berat seluruh barang.Menyisakan sedikit ruang dari batas maksimal juga cukup membantu. Selain mengantisipasi perbedaan hasil timbangan, ruang tersebut bisa digunakan jika ada tambahan barang atau oleh-oleh saat perjalanan pulang.

Bagi yang memang gemar berbelanja saat bepergian, sebaiknya jangan menghabiskan seluruh kapasitas bagasi sejak perjalanan berangkat. Tas lipat bisa menjadi cadangan, tetapi perlu diingat bahwa tas tambahan yang masuk sebagai bagasi tercatat tetap dapat dihitung sebagai satu piece.

Bagaimana Jika Koper Terlalu Berat atau Jumlahnya Berlebih? Situasi yang cukup sering terjadi adalah penumpang baru mengetahui bagasinya melebihi allowance saat berada di bandara. Jika itu terjadi, hal pertama yang perlu dilakukan adalah melihat kembali jatah pada tiket dan mencari tahu apakah kelebihannya berasal dari berat salah satu koper, jumlah koli, atau keduanya.

Apabila tiket memberikan allowance lebih dari satu piece dan salah satu koper terlalu berat, sebagian barang bisa dipindahkan ke koper lainnya selama berat masing-masing tetap berada dalam batas yang diperbolehkan. Namun jika tiket hanya memberikan jatah satu piece sementara penumpang membawa dua koper, memindahkan barang dari satu koper ke koper lain tentu tidak mengurangi jumlah koli. Baca juga:Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat

Dalam kondisi seperti itu, penumpang dapat mengecek opsi excess baggage yang tersedia sesuai rute dan ketentuan perjalanan. Jika sejak awal sudah memperkirakan akan membawa barang lebih banyak, mengecek opsi bagasi tambahan sebelum berangkat akan jauh lebih praktis.

Yang perlu dihindari adalah langsung memindahkan seluruh kelebihan barang ke tas kabin. Bagasi kabin tetap memiliki batas berat, ukuran, dan ketentuan keselamatannya sendiri, yaitu 1 buah tas atau koper dengan ukuran maksimum yang diperbolehkan adalah panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm dan berat tidak lebih dari 7 kg.

Selain itu, penumpang juga dibolehkan membawa 1 tambahan barang/benda bebas biaya ke kabin yang dapat diletakkan di bawah kursi penumpang. Barang ini merupakan tanggung jawab penumpang dan harus di bawah pengawasan pribadi.

Topik Menarik