Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 dan Rilis 4 Operasi Moneter
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50.
Mendampingi kebijakan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25. Baca Juga: Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, bahwa pengetatan moneter ini merupakan respons taktis berkelanjutan demi membentengi mata uang domestik dari efek rambatan konflik militer di Timur Tengah. Langkah ini sekaligus menjadi tameng awal (pre-emptive) untuk mengunci laju inflasi pada tahun 2026 dan 2027 di dalam koridor target pemerintah sebesar 2,5±1 persen.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Tok! BI Menaikkan Suku Bunga Acuan ke Level 5,25, Mampukah Selamatkan Rupiah?Denny memaparkan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi mingguan pasca-RDG Bulanan medio Mei lalu, pergerakan nilai tukar rupiah menunjukkan tren koreksi yang berjalan lebih dalam dari proyeksi awal. Kondisi ini dipicu oleh tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri serta diperparah oleh fenomena larinya modal asing (capital outflow) dari instrumen portofolio domestik.
Oleh karena itu, Bank Indonesia menilai penguatan stimulus moneter mendesak dilakukan guna mengembalikan daya pikat imbal hasil (yield) investasi portfolio di Indonesia agar ketahanan ekonomi eksternal tetap terjaga.
"Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," ungkap Denny.
Guna menyokong keandalan kenaikan BI-Rate ke level 5,50, Bank Indonesia secara simultan merilis empat paket kebijakan operasi moneter yang dikonversi ke dalam langkah praktis di lapangan. Pertama, BI resmi mengerek struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh lini tenor, mulai dari 6, 9, hingga 12 bulan. Penyesuaian ini dilepas berdasarkan mekanisme pasar agar portofolio finansial di Indonesia tetap memiliki daya saing yang kompetitif jika disandingkan dengan negara-negara tetangga.
Kedua, bank sentral mengguyur insentif berupa pemotongan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi pemodal internasional sebesar 10 persen. Stimulus ini dirancang khusus untuk memangkas beban kewajiban yang selama ini dipikul investor saat menyalurkan modalnya melalui perbankan domestik ke Bank Indonesia, sementara kuotasi untuk regular swap tetap berjalan normal mengikuti pasar.
Ketiga, demi menjamin pasokan likuiditas di pasar uang tetap longgar, BI membuka kembali jendela lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi industri perbankan. Kebijakan ini dipatok untuk mengawal agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap kokoh di zona dobel digit atau di atas 10.
Ke depan, ekspansi fasilitas repo ini akan dijadikan senjata utama dalam pengelolaan likuiditas moneter, menggeser strategi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang selama ini digunakan.
Keempat, BI memperketat jam terbang operasi pasar dengan mengintensifkan pembukaan lelang SRBI menjadi dua kali dalam sepekan. Sedangkan di pasar valas, penguatan benteng rupiah dilakukan dengan mempertebal intensitas intervensi secara berlapis, mulai dari transaksi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar lokal, hingga instrumen NDF di pasar internasional.
Denny menegaskan, bahwa seluruh bauran kebijakan moneter ini dikawal secara seirama dengan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sinergi ini mengacu pada kesepakatan bersama yang diteken akhir pekan lalu untuk menjaga stabilitas makroekonomi secara berkelanjutan.
Barikade koordinasi ini diwujudkan lewat dua strategi nyata. Otoritas bersama-sama mendesain tingkat imbal hasil yang memikat pada instrumen SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar demi menjaring kembali modal asing.
Selain itu, pemerintah berkomitmen mengamankan likuiditas perbankan dengan tetap menempatkan dan memutar seluruh dana kas milik negara di dalam sistem Bank Indonesia, sehingga gerak operasional fiskal maupun moneter dapat saling menopang satu sama lain.
"Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global," pungkas Denny.









