Fakta BI Rate Naik Jadi 5,25, Ini Dampak ke Rupiah dan Ekonomi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00. Kenaikan ini merupakan langkah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 yang ditetapkan pemerintah.
Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menarik terkait keputusan BI menaikkan BI-Rate dan dampaknya bagi perekonomian, Sabtu (23/5/2026):
1. Jaga Inflasi dan Rupiah
BI memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1, dengan meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan uang primer lebih dari 10 (double digit) sesuai dengan ekspansi moneter, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
2. Jurus BI Perkuat Rupiah
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan berbagai instrumen untuk menghadapi memburuknya gejolak global di tengah tingginya permintaan musiman valas domestik. Gejolak global mengakibatkan pelarian modal keluar dari emerging markets dan penguatan dolar AS sehingga memberi tekanan besar pada pelemahan nilai tukar hampir semua negara, termasuk rupiah.
Di domestik, permintaan valas pada triwulan II 2026 meningkat cukup tinggi dipengaruhi faktor musiman antara lain pembayaran dividen dan utang luar negeri. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI meningkatkan intensitas intervensi valuta asing, baik melalui pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Struktur suku bunga instrumen moneter juga diperkuat dengan kenaikan suku bunga SRBI seperti disebutkan di atas untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing. BI juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold beli tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying, peningkatan threshold jual DNDF/forward, serta peningkatan threshold beli dan jual swap yang berlaku sejak April 2026.
Selain itu, BI memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah serta perluasan transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT).
3. BI Yakin Rupiah Segera Menguat
Nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat sebesar Rp17.700 per dolar AS, atau melemah 2,20 (point to point) dibandingkan dengan level akhir April 2026. Ke depan, BI meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung komitmen BI, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
3. Transaksi Valas
BI juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui implementasi penurunan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026, guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pendalaman pasar keuangan domestik.
BI mempercepat implementasi pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2030 untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah melalui perluasan transaksi valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah dengan instrumen spot dan swap di pasar valas domestik sejalan dengan semakin meluasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
BI juga memperluas keikutsertaan perbankan dalam transaksi offshore NDF jual valas terhadap rupiah di pasar luar negeri bagi Dealer Utama PUVA yang memenuhi persyaratan BI.
BI memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BI juga memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
4. Dampak Perang
Tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah memperburuk kondisi dan prospek perekonomian dunia. Penutupan Selat Hormuz mengakibatkan melonjaknya harga minyak dunia. Terganggunya produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara juga mendorong kenaikan harga komoditas dunia lainnya.
Perkembangan ini mengakibatkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan lebih rendah menjadi 3,0 dan tekanan inflasi global meningkat menjadi sekitar 4,3. Respons kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, bahkan sejumlah bank sentral mulai menaikkan suku bunga kebijakan.
Suku bunga kebijakan moneter AS, Fed Funds Rate (FFR), diperkirakan tidak akan turun hingga akhir 2026 dan berpotensi naik pada 2027 dengan inflasi AS yang masih tinggi. Imbal hasil (yield) US Treasury yang telah naik ke 4,66 (tenor 10 tahun) dan 4,11 (tenor 2 tahun) pada 19 Mei 2026, diperkirakan naik lebih tinggi didorong defisit fiskal AS yang membesar.
Di pasar keuangan global, memburuknya kondisi tersebut mendorong pelarian modal keluar dari berbagai negara, termasuk emerging markets, ke aset safe haven khususnya obligasi AS. Perkembangan ini juga mendorong penguatan indeks dolar AS dan tekanan pelemahan terhadap mata uang negara maju (DXY) maupun negara berkembang (ADXY). Kondisi ini mengharuskan penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
5. Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
NPI perlu terus diperkuat di tengah memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global. Surplus neraca perdagangan barang turun dari 7,6 miliar dolar AS pada triwulan IV 2025 menjadi 5,5 miliar dolar AS pada triwulan I 2026.
Sementara itu, aliran modal pada triwulan I 2026 tercatat net outflow sebesar 0,8 miliar dolar AS. Perkembangan ini perlu direspons dengan penguatan sinergi kebijakan antara pemerintah dan BI sehingga kinerja neraca pembayaran dapat terus mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Dari sisi BI, suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan menjadi 6,21, 6,31, dan 6,45 masing-masing untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada 13 Mei 2026. Berbagai respons kebijakan ini dapat mendorong kembali masuknya investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 yang mencatat net inflow sebesar 5,5 miliar dolar AS (hingga 18 Mei 2026), terutama ditopang aliran masuk modal asing ke SRBI dan SBN.
6. Cadangan Devisa
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tetap terjaga sebesar 146,2 miliar dolar AS, setara pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, BI memprakirakan defisit transaksi berjalan 2026 dalam kisaran 1,3 hingga 0,5 dari PDB. Karena itu, sinergi kebijakan pemerintah dan BI perlu diperkuat untuk meningkatkan surplus neraca modal dan finansial guna menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.










