DSI Didukung Ciptakan Kemandirian Indonesia lewat Tata Kelola SDA
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan khusus ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam rapat paripurna DPR, di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Nantinya peranan PT DSI yakni mengelola segala ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia seperti kelapa sawit, batu bara, maupun hasil tambang lainnya.
Pemerintah berharap melalui keberadaan PT DSI dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional serta menutup praktik kecurangan pembayaran pajak. Terkait kebijakan Presiden tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengemukakan, membentuk badan khusus ekspor merupakan pilihan tepat sehingga bisa mencegah kerugian keuangan negara yang kerap terjadi dalam pengelolan komoditas sumber daya alam Indonesia.
Menurut Kawendra, seluruh aset negara dan kekayaan sumber daya alam nasional perlu diupayakan maksimal menjaganya agar dapat memberi manfaat ekonomis terhadap rakyat. Baca Juga: Rosan Benarkan Luke Thomas Mahony Bakal Pimpin Danantara Sumberdaya, BUMN Khusus Ekspor“Presiden sudah sampaikan bahwa telah terjadi kebocoran penerimaan negara selama 20 tahun terakhir ini. Presiden ingin hal itu tidak terus menerus terjadi di masa depan demi kesejahteraan rakyat,” ujar Kawendra, Kamis (21/5/2026).
Dengan adanya PT DSI ini, lanjut Kawendra, aset bangsa dan komoditas sumber daya alam bukan hanya terjaga baik tetapi juga dapat dioptimalkan guna meningkatkan penerimaan negara. Kawendra menuturkan, inisiasi pembentukan badan khusus ekspor adalah sebuah prinsip dan komitmen dari pemerintah saat ini untuk melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945.“Intinya tata kelola yang lebih baik. Penguatan tata kelola ekonomi seperti dari hasil sumber daya alam Indonesia merupakan hal utama dan mendasar agar tercipta kemandirian bangsa seperti diinginkan,” ucap Kawendra.
Baca Juga: Ekspor Komoditas Satu Pintu, Airlangga Minta Investor Asing Tetap Tenang dan Percaya Pemerintah
Kawendra mengatakan, dengan kemandirian ekonomi bangsa melalui baiknya tata kelola sumber daya alam maka Indonesia dapat menjadi negara yang tidak lagi ketergantungan kepada asing dan situasi politik global.
Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN. Sedangkan penerapannya dilaksanakan bertahap untuk menyesuaikan perubahan proses transaksi eksportir dan pembeli di luar negeri.










