Ini Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian dengan Mudah

Ini Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian dengan Mudah

Ekonomi | okezone | Senin, 11 Mei 2026 - 13:00
share

JAKARTA - Memiliki Tabungan Emas Pegadaian sering kali menjadi penyelamat saat kebutuhan mendesak datang tiba-tiba. Apalagi, emas dikenal sebagai aset yang sangat likuid.

Sayangnya, tidak semua pemilik aset memahami bagaimana cara mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian sehingga memunculkan berbagai pertanyaan.

Namun, jangan khawatir karena kamu tidak sendirian! Di sini kamu akan menemukan informasi selengkapnya. Jadi, simak sampai akhir.

Cara Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian

Sebelum menelaah lebih jauh, perlu dipahami bahwa Tabungan Emas memiliki likuiditas tinggi yang dapat diambil sewaktu-waktu oleh nasabah sesuai kebutuhan finansial.

Hanya saja, seluruh saldo tidak bisa diambil sekaligus. Nasabah harus menyisakan minimal saldo Tabungan Emas sebesar 0,1 gram setelah dijual kembali supaya rekening tetap aktif.

Terdapat dua cara mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian, yaitu secara tunai lewat buyback dan dengan cetak emas fisik. Adapun penjelasannya, yaitu:

1. Dicairkan Secara Tunai

Tabungan Emas dapat dicairkan menjadi uang tunai melalui buyback. Saldo yang bisa dijual kembali, mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
1.    Datang langsung ke Galeri 24 atau outlet Pegadaian yang terintegrasi dengan Galeri 24.
2.    Bawa keseluruhan syarat penjualan emas yang ditentukan dan serahkan ke petugas.
3.    Persyaratan akan dicek oleh petugas Pegadaian untuk menjamin akurasi.
4.    Lalu, masuk ke tahap penimbangan emas untuk menentukan tingkat kemurnian dan beratnya sehingga harga dapat ditetapkan.
5.    Petugas akan menentukan penawaran harga emas berdasarkan kadar, kondisi fisik, berat, serta harga ter-update di pasaran.
6.    Setelah itu, proses tanda tangan dokumen sampai transaksi selesai dan uang hasil penjualan diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer ke rekening tujuan.

2. Dicetak Menjadi Emas Fisik

Cara mencairkan Tabungan Emas lainnya, yaitu dicetak menjadi emas fisik. Nasabah dapat mengajukan proses ini melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dengan langkah-langkah berikut:
1.    Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian dan buka halaman utama.
2.    Masuk ke menu “Emas” dan pilih “Lihat Menu Emas Lainnya”.
3.    Ketuk menu “Ambil Fisik”, lalu pilih “Rekening Emas” yang hendak dikonversi menjadi emas fisik.
4.    Tentukan metode pengambilan, seperti di kantor cabang Pegadaian terdekat, ATM Emas Galeri 24, outlet Galeri 24, atau antar ke rumah.
5.    Jika ingin mengambil langsung di kantor Pegadaian, maka tentukan kantor cabang pengambilannya.
6.    Pilih merek emas fisik, mulai dari Galeri 24, UBS, Lotus Archi, atau Antam.
7.    Pilih berat emas, minimal 1 gram hingga 1.000 gram dan pilih metode pembayaran untuk biaya cetaknya.
8.    Klik “Lanjutkan”, kemudian cek ulang rincian pembayaran.
9.    Masukkan PIN transaksi dan ikuti proses pembayarannya hingga tahapan selesia.
10.    Tunggu konfirmasi untuk mengambil cetak fisik.

Syarat Mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian

Selain meninggalkan sisa saldo sebesar 0,1 gram, terdapat beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh nasabah, antara lain:
•    Kartu identitas diri resmi, berupa KTP.
•    Buku rekening atau akun Tabungan Emas aktif.
•    Formulir permohonan Jual/Cetak/Transfer yang telah diisi dengan lengkap dan benar.

Demikian cara mencairkan Tabungan Emas di Pegadaian yang dapat dilakukan. Jadi, tidak perlu bingung lagi saat memerlukan dana cepat atau ingin menyimpan emas berbentuk fisik.

Pilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan. Pegadaian menjamin bahwa transaksi berjalan transparan, mudah, dan praktis karena bisa diakses melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Yuk, jangan ragu untuk unduh dan kelola Tabungan Emas di Tring! by Pegadaian. Nikmati kemudahan bertransaksi keuangan hanya dalam satu genggaman sekarang!

Topik Menarik