Purbaya Ancam Bakal Langsung Pecat Pegawai Kemenkeu yang Ngakalin Pajak

Purbaya Ancam Bakal Langsung Pecat Pegawai Kemenkeu yang Ngakalin Pajak

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 24 April 2026 - 21:09
share

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan, bakal mengambil tindakan tegas kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang kedapatan main-main dalam pembayaran pajak. Bahkan Menkeu tidak segan untuk memecat pegawai yang kedapatan menggunakan jabatannya demi kepentingan pribadi.

Bendahara negara itu menyoroti 'ladang basah' di urusan perpajakan yang kerap berujung masalah hukum. Purbaya menerangkan, semua pungutan pajak seperti di industri pertambangan bakal dilakukan secara adil sesuai eksploitasi sumber daya yang dilakukan.

"Misalnya kalau industri batubara bayar PPN lalu kena restitusi, jangan sampai yang dibayar kebalik, yang saya bayar ke sana lebih tinggi daripada yang saya terima, kan tekor," kata Purbaya saat jumpa pers di gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: Purbaya Rombak 40 Pejabat Pajak, Ini Daftar Nama-namanya

Purbaya mengingatkan, temuan aktivitas ekspor yang belum terlaksana penuh, tetapi pungutan atau restitusi sudah dikenakan eksportir. Menurut Menkeu, praktik semacam ini seperti 'merampok'.

"Dan saya pastikan nanti orang-orang pajak tidak bisa bermain lagi di situ. Jadi kalau ada pajak yang restitusi tidak wajar dan kami investigasi, lalu ada masalah, otomatis langsung saya pindahin kepalanya," kata dia.

Di waktu sebelumnya, Purbaya mengaku tidak bisa langsung memecat pegawai bersangkutan. Tapi kini dia mendapatkan informasi teranyar soal regulasi yang bisa langsung memecat pegawai bermasalah.

Baca Juga: Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II Bea Cukai, Ini Daftarnya

"Sekarang saya bisa kerjakan itu (pecat langsung pegawai), dan saya akan kerjakan," tegas Purbaya.

Bicara soal perombakan birokrasi di Kemenkeu, Purbaya sebelumnya merombak pejabat di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada awal Januari 2026. Langkah ini ditandai dengan pencopotan dan rotasi besar-besaran terhadap para pejabat yang bertugas di lima pelabuhan utama di Indonesia.

Purbaya mengungkapkan bahwa pelabuhan yang menjadi sasaran rotasi tersebut meliputi Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, serta wilayah Sumatera Utara.

Topik Menarik