Setiap Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak, APBN Terancam Jebol Sampai Rp7 Triliun

Setiap Kenaikan 1 Dolar Harga Minyak, APBN Terancam Jebol Sampai Rp7 Triliun

Ekonomi | sindonews | Senin, 23 Maret 2026 - 13:00
share

Eskalasi konflik bersenjata di Timur Tengah antara Iran dan Israel yang melibatkan Amerika Serikat diprediksi akan menekan ketahanan fiskal Indonesia akibat lonjakan harga minyak mentah dunia. Kenaikan harga energi tersebut berpotensi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seiring membengkaknya beban subsidi dan kompensasi BBM di dalam negeri.

"Setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dolar AS, maka fiskal kita akan mengalami defisit atau dampak negatif sekitar Rp5 triliun hingga Rp7 triliun," ujar Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah dalam Podcast SindoNews, TO THE POINT AJA, dikutip Senin (23/3/2026).

Baca Juga:Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Brent Tembus Level Tertinggi Sejak 2022

Halim menjelaskan, apabila harga minyak dunia merangkak naik dari asumsi awal 70 dolar AS menjadi 80 dolar AS per barel, pemerintah setidaknya harus menyediakan tambahan anggaran sekitar Rp70 triliun. Kondisi ini dinilai akan semakin mengkhawatirkan jika harga minyak menyentuh level 100 dolar AS per barel, yang mengharuskan tambahan subsidi minimal 15 miliar dolar AS.

Tekanan tersebut menjadi ancaman serius bagi batas aman defisit anggaran yang ditetapkan undang-undang sebesar tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan target defisit APBN 2026 yang sudah dipatok pada angka tertentu, lonjakan harga energi yang ekstrem dikhawatirkan dapat membuat rasio defisit melampaui ambang batas tersebut atau "jebol".Situasi ini diperparah oleh posisi strategis Iran yang menguasai Selat Hormuz sebagai jalur logistik utama energi dunia. Jika jalur tersebut terganggu akibat perang, harga minyak dipastikan melambung tinggi mengingat hampir separuh pasokan minyak dunia melewati kawasan tersebut, sehingga memaksa Indonesia membayar biaya impor jauh lebih mahal.

Data menunjukkan sensitivitas APBN terhadap harga minyak cukup tinggi karena ketergantungan pada pasokan luar negeri. Saat ini, produksi minyak dalam negeri hanya berkisar 600 ribu hingga 700 ribu barel per hari, sementara permintaan domestik mencapai 1,7 juta barel per hari, yang berarti terdapat defisit satu juta barel per hari yang harus diimpor.

Menurut Halim, pemerintah kini dihadapkan pada pilihan sulit antara menambah cadangan devisa untuk melakukan intervensi atau melakukan penyesuaian harga di tingkat konsumen. Mencari sumber minyak alternatif yang lebih murah, seperti dari Rusia, dianggap bukan perkara mudah karena kendala jarak geografis dan kompleksitas geopolitik global.

Selain beban fiskal, peningkatan harga energi juga berisiko mendorong inflasi dan menekan daya beli masyarakat secara luas. Hal ini menciptakan dilema bagi pengambil kebijakan dalam menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri sembari mempertahankan kesehatan postur APBN.Baca Juga:Jika AS Luncurkan Serangan Darat, Iran Siapkan Kuburan Massal

Meski demikian, Halim berharap Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dapat merespons situasi ini dengan menambah kuota produksi secara cepat. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam lonjakan harga (price spike) agar kembali stabil dan tidak membebani perekonomian negara-negara importir seperti Indonesia.

Sebagai antisipasi, pemerintah masih memiliki sejumlah opsi kebijakan mulai dari optimalisasi penerimaan negara hingga penyesuaian belanja non-prioritas. Namun, jika eskalasi konflik terus berlanjut dalam waktu lama, tekanan terhadap ruang fiskal dipastikan akan semakin berat.

Topik Menarik