Prabowo Ogah Defisit APBN Lewati 3 kecuali Darurat, Ini Penjelasan Purbaya
Menyambung arahan Presiden Prabowo Subianto soal defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN hanya boleh melewati 3 dalam situasi darurat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan lebih rinci mengenai situasi seperti apa yang memungkinkan defisit APBN melampaui batas 3.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Senin (16/3/2026), Purbaya menegaskan bahwa syarat utamanya adalah terjadinya resesi ekonomi global. Baca Juga: Defisit APBN di Bawah 3 Sulit Dijaga, Airlangga Siapkan Tiga Skenario Terburuk
"Dalam keadaan normal tidak, dalam keadaan krisis ya. Indikasi krisis itu kalau untuk saya ya ekonominya sudah resesi, terus global juga resesi semua, enggak ada cara lain untuk memperbaiki ekonomi. Atau semua cara untuk memperbaiki ekonomi itu tidak bisa membalikkan arah pertumbuhan ekonomi kecuali ada stimulus tambahan di perekonomian," jelas Purbaya.
Terkait spekulasi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk melebarkan defisit akibat lonjakan harga minyak dunia, Menkeu Purbaya menyatakan langkah tersebut belum diperlukan saat ini. Pemerintah masih memantau durasi kenaikan harga energi sebelum melakukan hitung ulang.
"Karena anggarannya masih aman, kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi enggak langsung serta merta dengan perppu," tutup sang Bendahara Negara.Dengan pernyataan senada dari Presiden dan Menteri Keuangan, pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada pelaku pasar bahwa kebijakan makroekonomi Indonesia tetap terukur dan berorientasi pada stabilitas jangka panjang. Baca Juga: Prabowo Jaga Defisit APBN Tak Lebih 3: Saat Ini Aman
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan kepastian kepada pasar dan investor global bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal. Prabowo menegaskan bahwa batas maksimal defisit APBN 3 dari Produk Domestik Bruto (PDB) tetap dipertahankan dan tidak akan diubah, kecuali Indonesia menghadapi keadaan darurat skala besar.
Presiden menyebutkan bahwa aturan yang lahir pasca-krisis keuangan Asia ini merupakan instrumen vital dalam pengelolaan keuangan negara. “Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita," kata Prabowo dalam wawancara eksklusif yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Senin (16/3/2026).
"Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19. Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” tegasnyaPresiden Prabowo menolak gagasan pertumbuhan ekonomi yang didorong melalui penambahan utang secara masif. Ia menekankan prinsip kehati-hatian yang ia pegang teguh sejak dini dalam mengelola pengeluaran negara.
“Jangan membelanjakan lebih dari yang kita hasilkan. Itu adalah prinsip dasar kehidupan untuk bisa bertahan,” tegas Prabowo.
Meskipun menyadari banyak negara Uni Eropa yang mulai meninggalkan target ketat tersebut, Prabowo memilih agar Indonesia tetap pada jalur disiplin. Ia pun optimis bahwa penguatan sumber daya alam dan energi alternatif seperti biofuel dan panas bumi akan membawa Indonesia pada titik efisiensi tinggi dalam dua tahun ke depan, sehingga mengurangi ketergantungan pada sumber luar.










