Bitcoin Terkoreksi ke Rp1,11 Miliar, Indodax Sebut Fase Konsolidasi Wajar

Bitcoin Terkoreksi ke Rp1,11 Miliar, Indodax Sebut Fase Konsolidasi Wajar

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 20 Februari 2026 - 20:07
share

Harga Bitcoin (BTC) terkoreksi dalam 24 jam terakhir setelah rilis notulensi Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat (AS) memicu sentimen negatif pasar. Pada Kamis (19/2), Bitcoin turun 1,25 ke level sekitar USD66.450 atau setara Rp1,11 miliar.

"Koreksi harga yang terjadi pasca rilis FOMC ini adalah reaksi pasar yang sangat wajar dan bersifat sementara. Investor global saat ini hanya sedang melakukan penyesuaian terhadap timeline pemangkasan suku bunga The Fed. Meskipun Bitcoin saat ini berada di bawah USD67.000, pergerakan ini masih berada dalam rentang konsolidasi yang sehat. Area USD64.000 menjadi titik support yang kuat, dan secara historis, fase konsolidasi seperti ini justru sering menjadi fondasi yang baik sebelum pasar kembali menguat," ujar Vice President Indodax Antony Kusuma, seperti dikutip, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:CEO Indodax Masuk 40 Under 40 Fortune Indonesia

Notulensi Federal Open Market Committee terbaru menunjukkan mayoritas pejabat bank sentral AS sepakat mempertahankan suku bunga, namun terdapat perbedaan pandangan terkait langkah lanjutan. Sebagian membuka peluang kenaikan suku bunga bila inflasi tetap tinggi, sementara lainnya memberi ruang pemangkasan jika tekanan harga mereda.

Sikap suku bunga lebih tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer) turut mendorong penguatan Indeks Dolar AS (DXY) ke kisaran 97,7 dan menekan aset berisiko, termasuk kripto. Data CME Group melalui FedWatch Tool menunjukkan probabilitas pemangkasan suku bunga minimal 25 basis poin sebelum Juni berada di bawah 50, mencerminkan sikap pasar yang lebih berhati-hati.

Antony menilai fondasi Bitcoin tetap terjaga meski pasar berada dalam fase konsolidasi. Ia menyebut area USD64.000 menjadi level support kuat berdasarkan pola historis pergerakan harga. Lebih lanjut, Antony menyoroti pentingnya stabilitas kebijakan domestik, termasuk keputusan suku bunga Bank Indonesia (BI) yang berada di kisaran 4,75–5,5, dalam menjaga likuiditas dan kepercayaan investor.

"Langkah Bank Indonesia ke depan dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah tentu memberikan kepastian bagi perekonomian domestik. Di tengah dinamika suku bunga dan isu geopolitik global yang masih dinamis, investor kripto tidak perlu panik. Justru, kondisi makroekonomi seperti ini kembali mengingatkan kita pada fungsi utama Bitcoin sebagai aset lindung nilai (hedge) jangka panjang yang tangguh. Kami melihat ini sebagai momentum yang baik bagi investor untuk merencanakan portofolio mereka secara lebih matang," tambah Antony.

Baca Juga:Investor Kripto Tembus 20 Juta Orang, Indodax Catat Transaksi Rp201 T di 2025

Indodax mengimbau investor tetap rasional di tengah volatilitas dan menerapkan manajemen risiko yang disiplin. Strategi investasi bertahap seperti Dollar Cost Averaging (DCA) dinilai menjadi pendekatan yang relevan untuk memitigasi fluktuasi harga dalam kondisi pasar yang tertekan faktor makroekonomi global.

Topik Menarik