Identitas dan Jabatan 3 Pegawai KKP Penumpang Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Identitas dan Jabatan 3 Pegawai KKP Penumpang Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Ekonomi | okezone | Minggu, 18 Januari 2026 - 08:04
share

JAKARTA - Tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi penumpang pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

Ketiganya adalah Ferry Irawan berpangkat penata muda tingkat I yang menjabat sebagai analis kapal pengawas. Lalu, Deden Mulyana berangkat penata muda tingkat I menjabat sebagai pengelola barang milik negara dan Yoga Nauval dengan jabatan operator foto udara.

"Dengan ini kami menyatakan prihatin. Kami terus terang sedih dan prihatin dan berdoa yang terbaik untuk para penumpang dan kru pesawat tersebut,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam.

Ketiga pegawai KKP penumpang pesawat ATR yang hilang kontak tersebut merupakan tim air surveillance dari PSDKP.

Adapun, tiga pegawainya itu ikut dalam rombongan penerbangan dalam rangka misi pengawasan atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," katanya.

 



Dia mengatakan tim SAR gabungan hingga kini masih melakukan proses pencarian titik pesawat jatuh.

"Pada tanggal 17 Januari 2026 pukul 19:20 WIB, status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh tim SAR gabungan," ucapnya.

Sekadar informasi, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT melakukan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), pada Sabtu (17/1/2026). Kendala hilang kontak ini dilaporkan ketika pesawat akan mendarat di Makassar.

Pesawat awalnya diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.

Namun, saat proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.

ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus.

Topik Menarik