Daftar Bansos yang Resmi Dihapus 2026, Apa Saja?
JAKARTA - Daftar bansos yang resmi dihapus 2026, apa saja?
Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan pada tahun lalu tidak lagi dilanjutkan pada tahun baru 2026. Hal ini terkait dengan anggaran dan program yang memang sudah selesai pada 2025.
BLT Kesra
Misalnya, pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) berakhir pada 31 Desember 2025. BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun.
Pada penyaluran tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp900.000.
Bansos Beras dan Minyak
Lalu, bansos yang resmi dihapus pada 2026 adalah bantuan sosial berupa beras dan minyak. Bantuan ini diberikan kepada 18,27 juta keluarga pada Oktober hingga akhir 2025.
Bantuan tersebut mencakup beras sebanyak 10 kg yang ditambah dengan minyak goreng 2 liter setiap bulannya.
BSU Pekerja
Ini merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada pekerja. Nominal BSU yang diberikan kepada pekerja totalnya Rp600 ribu untuk 2 bulan, yaitu bulan Juni–Juli, yang dibayarkan sekaligus.
Syarat penerima BSU adalah mereka yang memiliki gaji atau upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP (Upah Minimum Provinsi), bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
Bansos 2026 Fokus ke Lansia dan Disabilitas
Menurut Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, pemerintah bakal fokus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok yang benar-benar tidak mampu, terutama lansia dan penyandang disabilitas.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah mengubah pendekatan penanganan kemiskinan dengan membedakan perlakuan antara kelompok nonproduktif dan produktif.
"Bansos akan difokuskan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu saja, yaitu lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tidak mungkin bertahan tanpa bantuan negara," ujarnya.
Muhaimin menjelaskan kelompok masyarakat yang masih produktif tidak lagi diarahkan pada bantuan sosial jangka panjang.
Mereka akan masuk skema pemberdayaan yang menekankan peningkatan kapasitas ekonomi.
"Sementara mereka yang masih produktif, akan kita dorong untuk bangkit melalui akses lapangan kerja, peluang usaha, pelatihan, dan dukungan untuk mengembangkan keterampilan," ujarnya.










