Sukses di PPU, Skema Hak Pakai di Atas HPL Siap Diterapkan di Daerah Lain

Sukses di PPU, Skema Hak Pakai di Atas HPL Siap Diterapkan di Daerah Lain

Ekonomi | inews | Kamis, 4 Desember 2025 - 22:03
share

JAKARTA, iNews.id - Program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah pertama kali dilaksanakan di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Rencananya, skema ini akan turut digunakan di daerah lain.

Untuk mendukung percepatan, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Cianjur melakukan studi banding ke PPU yang menjadi lokasi pelaksanaan reforma agraria perdana di atas HPL.

Adapun total 203 hektare lahan telah disediakan Badan Bank Tanah untuk pelaksanaan reforma agraria di atas HPL di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Skema ini diharapkan dapat direalisasikan secara optimal dengan mengacu pada keberhasilan pelaksanaan di PPU.

“Benchmarking di sini (PPU) lantaran Badan Bank Tanah telah berhasil melaksanakan reforma agraria pertama kalinya dengan skema hak pakai di atas HPL,” ujar Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami, Kamis (4/12/2025).

“Tentunya studi banding ini guna menyelaraskan mekanisme serta prosedur pelaksanaannya sehingga dapat pula diwujudkan di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Syafran menjelaskan, terealisasinya pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah tak lepas dari dukungan dan sinergi yang kuat antara Badan Bank Tanah dengan Kantah PPU, Kanwil BPN Kaltim, Bupati PPU selaku Ketua GTRA, serta Forkopimda.

Sebagai informasi, jumlah penerima sertifikat hak pakai saat ini telah mencapai 40 subjek dari total 129 subjek. Jumlahnya ditargetkan akan rampung pada pertengahan tahun 2026.

“Penyerahan (sertifikat hak pakai) ini merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam rangka menyediakan lahan untuk kepentingan reforma agraria sebagaimana kewenangan Badan Bank Tanah,” tutur dia.

Topik Menarik