DPR Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Perlu Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah buka suara soal rencana redenominasi rupiah dari Rp1000 menjadi Rp1. Rencana ini sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Said menyampaikan rencana ini tentunya memerlukan proses pembahasan undang-undang bersama DPR. Selain itu, kata dia, ada prasyarat lainnya yang perlu dipastikan.
"Yang pertama pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya," kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Tak hanya itu, kata dia, perlu diperhatikan juga bagaimana kesiapan pemerintah untuk melaksanakan ini. Jika secara teknisnya belum siap, legislator PDIP itu meminta agar Pemerintah mengurungkan niatnya.
Dalam hal ini, Said mengingatkan adanya dampak inflatoir yang akan terjadi jika tidak ada kesiapan teknisnya.
"Dampak inflatoirnya akan luar biasa, ketika kemudian dalam aspek teknis pemerintah tidak siap," ujarnya.
Harga CPO Merosot Jelang Akhir Pekan
Said membenarkan bahwa salah satu yang yang dikhawatirkan adalah praktik permainan harga di lapangan jika tidak ada kesiapan teknis dari pemerintah di balik redenominasi ini.
"Itulah yang dikhawatirkan. Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga 280 dibulatkan 300 Rupiah, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pernyataannya juga menyinggung soal dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan nilai Rupiah dan reformasi sistem keuangan, termasuk kebijakan terkait redenominasi yang masuk dalam rencana jangka menengah APBN 2025.
Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Prolegnas, proses menuju penyederhanaan nilai nominal Rupiah resmi dimulai, menandai langkah penting pemerintah dan BI untuk memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.









