Patriot Bond Laku Keras Tembus Rp50 Triliun, Ini Dampaknya ke Ekonomi RI

Patriot Bond Laku Keras Tembus Rp50 Triliun, Ini Dampaknya ke Ekonomi RI

Ekonomi | okezone | Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:43
share

JAKARTA - Langkah pemerintah dalam beberapa bulan terakhir dinilai menunjukkan arah baru dalam pembangunan ekonomi nasional. Sebab, Indonesia menunjukkan diri sebagai negara yang sedang menegakkan kedaulatan ekonomi melalui kebijakan yang terukur, selektif, dan berlandaskan moral kebangsaan.

Beberapa kebijakan seperti patriot bond, restrukturisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan penguatan BUMN sebagai instrumen pembangunan nasional mencerminkan pola baru yang dapat disebut sebagai state-anchored capitalism, kapitalisme berporos pada negara.

"Model ini sesuai dengan konsep kita sendiri yang tercetus pada 1959, yang justru terbukti di Singapura pada 1971 dan China 1983, di mana modal swasta tetap aktif, namun arah dan loyalitasnya ditentukan oleh kepentingan nasional, bukan pasar global," kata Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan RI (1995–1998) AM Hendropriyono dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Dia menambahkan, aksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menekankan pentingnya intervensi negara secara cerdas dalam menentukan arah fiskal dan nilai tukar, merupakan bukti penguatan arah baru ekonomi berdaulat.

Berbeda dengan paradigma liberal yang menyerahkan pasar pada mekanisme global, Purbaya menegaskan bahwa fiskal dan moneter harus menjadi instrumen kedaulatan nasional, bukan sekadar penjaga stabilitas harga, melainkan motor pemerataan dan industrialisasi.

"Dia berusaha membawa kembali keseimbangan antara pasar, negara, dan rakyat market, state, and society ke dalam sistem yang lebih adil dan berdaulat," ujarnya.

 

Menurutnya, langkah konkret Purbaya, seperti pengendalian defisit anggaran secara adaptif, penguatan koordinasi fiskal-moneter dengan BI, serta dorongan pembentukan instrumen patriot bond dan pembiayaan PSN berbasis sovereign leverage, menunjukkan keselarasan antara filsafat kebijakan ekonomi nasional dan strategi intelijen ekonomi negara.

Secara geopolitik, kebijakan ini memperkuat posisi Indonesia di tengah pertarungan segitiga antara kapitalisme global Barat, nasionalisme-ekonomi Asia, dan eksperimentasi multipolar BRICS.

"Indonesia menegaskan bahwa pembangunan nasional bukan alat dominasi modal asing, tetapi sarana untuk memperkuat daya tawar negara di fora internasional," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan penawaran investor atas obligasi negara Patriot Bond sudah mencapai Rp50 triliun lebih. 

"Beliau (Presiden Prabowo) menerima laporan dari Menteri Investasi, Bapak Rosan, berkenaan dengan realisasi investasi kita, termasuk realisasi dari Patriot Bond kita," kata Prasetyo. 

Realisasi tersebut sesuai dengan target Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. "Realisasinya sesuai dengan target, angkanya di atas Rp50 triliun," ungkapnya.

Adapun Patriot Bond adalah sebuah obligasi negara jangka panjang yang diterbitkan dengan mekanisme private placement. 

Sebagai informasi, total emisi yang diterbitkan untuk Patriot Bond memang sebesar Rp50 triliun. Patriot Bond ditawarkan dalam dua tenor berbeda, yakni 5 dan 7 tahun. 

Adapun imbal hasil yang ditawarkan sebesar 2 persen. Terbaru, beredar nama 46 konglomerat Indonesia yang dikabarkan menjadi investor Patriot Bond, dengan nilai pembelian di rentang Rp3 triliun hingga Rp0,275 triliun. 

Sejumlah konglomerat besar dikabarkan ikut berpartisipasi dalam pembelian Patriot Bond ini. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 46 nama pengusaha nasional dengan nilai pembelian antara Rp3 triliun hingga Rp275 miliar.

Beberapa di antaranya adalah Prajogo Pangestu, Sugianto Kusuma alias Aguan, Edwin Soeryadjaya dan Anthoni Salim, masing-masing disebut membeli obligasi dengan nilai tertinggi, yakni Rp3 triliun.
 

Topik Menarik