AS Resmi Kenakan Tarif Impor Baru 19 ke Indonesia Mulai Hari Ini
Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 19 terhadap sejumlah produk asal Indonesia mulai Kamis (7/8). Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah dagang resiprokal yang diterapkan Washington terhadap 92 negara mitra dagangnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tarif baru ini adalah hasil dari proses negosiasi panjang, yang berhasil menurunkan usulan awal tarif sebesar 32 menjadi 19. Pemerintah Indonesia, kata dia, telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada pelaku usaha sejak wacana ini mencuat.
"Sosialisasi sudah dilakukan kepada Kadin dan para eksportir, seperti halnya saat tarif 10 diberlakukan sebelumnya," ujar Airlangga di Istana Negara, Rabu (6/8).
Baca Juga:China Tak Kurang Akal, BRICS Diajak Ambil Jalan Pintas Hindari Tarif AS
Di kawasan ASEAN, Indonesia bukan satu-satunya negara yang terkena kebijakan tarif tersebut. Negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Filipina, dan Kamboja juga dikenakan tarif serupa. Hanya Singapura yang memperoleh perlakuan istimewa dengan tarif paling rendah, yakni 10.Jika dibandingkan dengan negara lain di luar ASEAN, tarif yang dikenakan kepada Indonesia tergolong ringan. Kanada dikenakan tarif 35, Brasil 50, India 50, Taiwan 20, dan Swiss 39.
Airlangga menilai, meski dikenakan tarif 19, Indonesia masih memiliki peluang bersaing di pasar AS, terutama di sektor-sektor seperti tekstil. "Level playing field-nya sama. Tinggal kita dorong peningkatan daya saing industri nasional," kata dia.
Lebih lanjut, sejumlah komoditas strategis Indonesia memperoleh pengecualian tarif dari AS. Komoditas seperti konsentrat tembaga dan katoda tembaga tetap dikenakan tarif 0 sejalan dengan hasil pembicaraan bilateral terkait mineral penting.
Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia juga akan memberikan tarif 0 untuk sejumlah produk asal AS. Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk melakukan pembelian produk-produk Amerika, antara lain produk energi senilai USD15 miliar, komoditas pertanian senilai USD4,5 miliar serta 50 unit pesawat Boeing.
Baca Juga:Dapat Perlakuan Khusus, Tarif CPO dan Nikel Masuk AS Kurang dari 19Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah kompromi yang menguntungkan kedua belah pihak di tengah dinamika perdagangan global yang kian kompetitif. Namun, Indonesia tetap mendorong negosiasi lebih lanjut guna membuka peluang pengurangan tarif untuk komoditas lainnya.
Hingga kini, pemerintah masih melakukan pendekatan diplomatik lanjutan dengan otoritas perdagangan AS. Airlangga menyatakan, komunikasi bilateral terkait hal ini terus berproses. "Sedang dalam pembahasan," ujarnya.









