Pemerintah Tegaskan Tarif AS 19 untuk Indonesia Sudah Final dan Mengikat

Pemerintah Tegaskan Tarif AS 19 untuk Indonesia Sudah Final dan Mengikat

Ekonomi | sindonews | Senin, 21 Juli 2025 - 19:44
share

Pemerintah menegaskan tarif sebesar 19 dalam perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS) merupakan hasil kesepakatan final dan bersifat mengikat. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah sosialisasi tarif kepada kementerian, lembaga, dan asosiasi pelaku usaha pada Senin (21/7).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kementerian teknis serta direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) di Washington beberapa waktu lalu. Airlangga menekankan bahwa angka 19 adalah hasil negosiasi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

"Angka 19 itu adalah hasil negosiasi antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump. Itu angka final dan binding. Bahkan, angka ini lebih rendah dibandingkan tarif dari negara ASEAN lainnya," ungkap Airlangga.

Baca Juga:Industri China Tertekan Tarif AS, Gerus Laba hingga Picu PHK Massal

Sebagai perbandingan, tarif yang diterapkan oleh negara-negara ASEAN lainnya menunjukkan angka yang lebih tinggi. Vietnam dan Filipina menerapkan tarif 20, Malaysia dan Brunei 25, Thailand dan Kamboja 36 persen, serta Myanmar dan Laos 40. Sementara itu, pesaing Indonesia dalam sektor tekstil seperti Bangladesh, Sri Lanka, Pakistan, dan India memiliki tarif masing-masing sebesar 35, 30, 29, dan 27.Airlangga menjelaskan, dalam konteks tarif masuk berdasarkan skema Most Favoured Nation (MFN) dari total 11.555 pos tarif yang berlaku antara Indonesia dan AS, sekitar 12 telah memiliki bea masuk nol persen, dan sekitar 47 memiliki bea masuk sebesar 5. "Amerika sejauh ini sudah mendapat 60 bea masuk di bawah 5," ujarnya.

Pemerintah dengan perjanjian yang baru disepakati ini berupaya memperluas cakupan produk Indonesia yang mendapatkan bea masuk nol persen ke pasar AS. Ini sejalan dengan skema serupa dalam kerja sama dagang Indonesia dengan berbagai mitra strategis seperti ASEAN, China, Jepang, Uni Eropa, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Airlangga juga menekankan Indonesia dan AS telah menyelesaikan hambatan non-tarif atau non-tariff barriers yang selama ini menjadi kendala utama dalam perdagangan bilateral. Penyelesaian tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan joint statement yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.

Baca Juga:Bahas Perang Tarif, Trump dan Xi Jinping Berpeluang Bertemu di Korsel

Terkait dengan pembelian produk dari AS, Airlangga menyampaikan, Indonesia telah mengimpor sejumlah komoditas dari negara tersebut, termasuk energi, gandum, dan kedelai. "Ada reorientasi sumber pembelian energi, dan sebagian akan kami konsentrasikan ke Amerika. Tetapi secara keseluruhan, tidak ada tambahan signifikan terhadap barang impor dari Indonesia," tuturnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini akan memperkuat hubungan dagang bilateral dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, khususnya di sektor tekstil dan produk agrikultur yang selama ini menghadapi tekanan tarif tinggi.

Topik Menarik