Trump Teken Surat Tarif Impor Baru ke 12 Negara, Indonesia Masuk Daftar?

Trump Teken Surat Tarif Impor Baru ke 12 Negara, Indonesia Masuk Daftar?

Ekonomi | sindonews | Senin, 7 Juli 2025 - 16:29
share

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan telah menandatangani surat kepada 12 negara yang berisi rincian tarif baru atas produk-produk yang mereka ekspor ke AS. Surat-surat tersebut, yang disebut sebagai penawaran "Take it or leave it" akan dikirim pada Senin (8/7).

Trump menyampaikan hal itu kepada wartawan saat dalam perjalanan menuju New Jersey menggunakan pesawat kepresidenan Air Force One, akhir pekan lalu. Ia menolak menyebutkan daftar negara yang dimaksud, dan mengatakan detilnya akan diumumkan pada hari pengiriman.

Sebelumnya, Trump sempat menyebut, gelombang pertama surat akan dikirim pada Jumat (5/7), namun dijadwalkan ulang karena bertepatan dengan hari libur nasional di AS, Hari Kemerdekaan.

Baca Juga:Trump Ancam Tambah Tarif 10 ke Negara Sekutu BRICS, Berlaku Mulai 9 Juli

Rencana tarif tersebut merupakan bagian dari kebijakan dagang baru AS yang diumumkan pada April lalu. Saat itu, Trump menetapkan tarif dasar sebesar 10 untuk hampir seluruh mitra dagang, disertai tambahan tarif yang bisa mencapai 50 bagi beberapa negara.Kendati demikian, seluruh tarif tambahan di luar 10 tersebut sempat ditangguhkan selama 90 hari untuk memberi ruang negosiasi. Masa tenggang itu akan berakhir pada 9 Juli mendatang.

Trump mengisyaratkan bahwa tarif dapat dinaikkan lebih tinggi, bahkan hingga 70, dengan sebagian besar kebijakan tarif baru mulai berlaku pada 1 Agustus.

"Saya menandatangani beberapa surat. Kemungkinan ada dua belas. Tarifnya berbeda-beda, tergantung jenis barang dan negaranya," ujar dia, dikutip dari Reuters, Senin (7/7).

Awalnya, Gedung Putih berencana menggelar negosiasi tarif dengan banyak negara. Namun, Trump mulai kecewa dengan lambatnya kemajuan perundingan, khususnya dengan mitra utama seperti Jepang dan Uni Eropa.

"Surat itu lebih baik, jauh lebih mudah dikirim," kata Trump saat ditanya soal pendekatan baru pemerintahannya dalam menghadapi kebuntuan dagang.Baca Juga:Trump Ancam Mitra BRICS karena Anti-Amerika, Indonesia Jadi Target?

Trump tidak menjelaskan apakah perjanjian dagang besar bisa tercapai sebelum tenggat 9 Juli. Sementara itu, para diplomat Eropa mengaku tidak berhasil menciptakan terobosan dalam pembicaraan perdagangan dan kini mempertimbangkan mempertahankan status quo untuk menghindari lonjakan tarif.

Gedung Putih menghadapi tantangan besar dalam menuntaskan kesepakatan dagang, terutama yang mencakup hambatan non-tarif seperti larangan impor pertanian. Sebagian besar perjanjian semacam itu di masa lalu memerlukan waktu bertahun-tahun.

Hingga kini, hanya dua negara yang telah mencapai kesepakatan dengan AS, yakni Inggris dan Vietnam. Inggris mempertahankan tarif dasar 10 persen dan memperoleh perlakuan khusus untuk sektor otomotif dan mesin pesawat. Sementara Vietnam menyepakati penurunan tarif dari ancaman 46 persen menjadi 20 persen, dengan imbalan produk-produk AS dibebaskan dari bea masuk.

Negara seperti India belum berhasil mencapai kesepakatan, sementara posisi Indonesia masih belum jelas apakah termasuk dalam daftar penerima surat tarif dari Gedung Putih atau tidak. Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal ini.

Topik Menarik