Kenapa BSU 2025 Masih Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi? Ini Penyebabnya
JAKARTA - Kenapa BSU 2025 belum cair padahal sudah lolos verifikasi?Masih Banyak pekerja yang telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000, namun hingga kini dana belum juga masuk ke rekening mereka.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 tahap 1 telah disalurkan untuk 2,45 juta pekerja, dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta.
Yassierli menjelaskan, sisanya sebanyak 1,24 juta lainnya akan terus disalurkan secara bertahap pada bulan Juni-Juli 2025. Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP (upah minimum provinsi).
"Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya, 1.247.768 masih dalam proses. Untuk penyaluran tahap 2," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
1. Penyebab BSU Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi
- Proses Validasi oleh Kemnaker Belum Selesai
- Data yang sudah diverifikasi BPJS akan diverifikasi ulang untuk menghindari penerima ganda atau tidak sesuai kriteria.
- Data Tidak Sinkron
Ketidaksesuaian antara data BPJS dan rekening (misalnya NIK tidak cocok, nama tidak sesuai) bisa menghambat pencairan.
- Rekening Tidak Aktif atau Tidak Terdaftar di Bank Penyalur
Penerima BSU hanya akan ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI. Rekening yang tidak aktif otomatis membuat bantuan gagal ditransfer.
- Sudah Pernah Menerima PKH
Jika seseorang terdeteksi menerima bansos PKH pada tahun anggaran berjalan, maka ia gugur sebagai penerima BSU sesuai ketentuan Permenaker.
2. Cara Cek Status BSU 2025
- Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
Masuk ke akun → pilih fitur “Cek Eligibilitas BSU”
- Situs Kemnaker untuk Validasi:
https://bsu.kemnaker.go.id
3. Syarat Penerima BSU 2025
- WNI dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta (atau sesuai UMP/UMK jika lebih tinggi)
- Tidak menerima bantuan PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Punya rekening aktif di bank Himbara atau BSI
4. Imbauan Pemerintah
Pemerintah meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi. BSU dicairkan bertahap dan hanya disampaikan melalui kanal resmi seperti situs BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan media sosialnya.