6 Fakta Wilmar dan Penampakan Uang Rp11,8 Triliun
JAKARTA - Wilmar Group mengembalikan uang Rp11,8 triliun di kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Kasus korupsi ekspor CPO yang menyeret Wilmar Group menyitaan perhatian publik usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp11,8 triliun dari Wilmar Group selaku tersangka korporasi dalam perkara tersebut.
Berikut fakta Wilmar dan penampakan uang Rp11,8 triliun yang dirangkum Okezone, Minggu (22/6/2025)
1. Wilmar Kembalikan Uang Rp11,8 Triliun
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus) Sutikno menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp11.880.351.802.619,” kata Sutikno.
Berikut kelima entitas Wilmar yang menjadi terdakwa adalah:
1. PT Multimas Nabati Asahan
2. PT Multinabati Sulawesi
3. PT Sinar Alam Permai
4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia
5. PT Wilmar Nabati Indonesia
"PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp3.997.042.917.832.42, PT Multi Nabati Sulawesi sebesar Rp39.756.429.964.94, kemudian yang ketiga PT Sinar Alam Permai sebesar Rp483.961.045.417.33, yang keempat PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Rp57.303.038.077.64 dan yang kelima Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp7.302.288.371.326.78," rincinya.
2. Pemilik Wilmar Group
Melansir laman resmi Wilmar, Wilmar Group didirikan oleh Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus.
Perusahaan pertama yang dibentuk adalah Wilmar Trading Pte Ltd yang memiliki modal disetor sebesar SGD100.000 dan lima karyawan.
Proyek pertama perusahaan tersebut adalah PT Agra Masang Perkasa (AMP) – perkebunan kelapa sawit seluas 7.000 ha di Sumatera Barat, Indonesia. Kini, Wilmar merupakan salah satu pemilik perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia dengan operasi hulu di Indonesia, Malaysia, Uganda, Pantai Gading, Ghana, dan Nigeria.
Proyek perkebunan tersebut diikuti oleh pabrik penggilingan inti sawit berkapasitas 50 MT/hari di Sumatera Utara dan kilang berkapasitas 700 MT/hari di Dumai, Indonesia. Dengan mengandalkan bisnis penyulingan yang terus berkembang, kilang yang mulai beroperasi pada tahun 1993 tersebut diperluas hingga berkapasitas 2.400 MT/hari pada tahun 1995.
Bisnis di Indonesia berkembang pesat dan kini kami menjadi penyuling minyak sawit, penggilingan inti sawit dan kopra terbesar, serta produsen lemak khusus, oleokimia, biodiesel, dan minyak kemasan konsumen di negara ini.
Berusaha keras di Cina melalui JV dengan Archer Daniels Midland (ADM) dan Top Glory, anak perusahaan COFCO, dan memulai pembangunan East Ocean Grains Industry (EOGI) yang pada saat itu merupakan kompleks manufaktur minyak dan biji-bijian terpadu pertama yang besar di Cina.
3. Bangun 5 Pabrik
Setelah meraih kesuksesan besar, Wilmar dan ADM melanjutkan sekitar tiga tahun kemudian untuk membangun lima pabrik penghancur skala besar terutama di sepanjang pantai.
Membentuk usaha patungan dengan Adani Group dari India untuk menyuling minyak goreng dan memproduksi minyak goreng kemasan konsumen di Bangladesh.
Memulai kepemilikan kapal dengan pembelian tanker berkapasitas 6.000 MT, MT. Lisa.
Armada domestik di Indonesia dan Tiongkok dimulai masing-masing pada tahun 1995 dan 2004. Armada Grup sejak saat itu telah berkembang hingga mencakup kapal milik sendiri dan yang dikelola, dengan total tonase armada sekitar 2,8 juta MT.
ADM berinvestasi di 20 saham Wilmar. Sekitar waktu yang sama, investor lain mengambil 20 saham lainnya. ADM tetap menjadi investor dan mitra bisnis Grup hingga saat ini.
Membentuk JV, Adani Wilmar Limited (sekarang dikenal sebagai AWL Agri Business Limited), dengan Adani Group di India.
Proyek pertamanya, kilang minyak berkapasitas 600 MT/hari dan pabrik kemasan konsumen di Mundra, Gujarat, mulai beroperasi pada tahun 2000 dan diperluas dengan tambahan 1.000 MT/hari pada tahun 2002. AWL mengoperasikan lebih dari 100 pabrik di India saat ini dan merek 'Fortune'-nya merupakan minyak lunak kemasan konsumen terlaris di negara tersebut.
Jejak perdana di Afrika dengan akuisisi 50 saham di Southcomm, sebuah perusahaan perdagangan minyak yang menjual terutama ke Afrika Selatan dan Tanzania. Ini diikuti oleh akuisisi 50 saham di perusahaan perdagangan minyak yang berbasis di Kenya, Josovina Commodities pada tahun 2001.
4. Proyek Perkebunan
Proyek berikutnya adalah perkebunan dan penyulingan kelapa sawit di Kalangala, Uganda yang dikembangkan bersama dengan Bidco Uganda Limited.
Pada awal 2000-an, Wilmar mulai memasarkan minyak goreng merek sendiri, seperti Sania. Pada 2005, mereka mengakuisisi PT Cahaya Kalbar Tbk, produsen lemak dan minyak khusus untuk industri makanan. Lalu, pada 2006, Wilmar Trading Pte Ltd berganti nama menjadi Wilmar International Limited dan melantai kembali di Bursa Singapura.
Bisnis kelapa sawit Wilmar tercatat di Bursa Efek Singapura dengan kapitalisasi pasar awal sebesar SGD2,38 miliar.
5. Jadi Pemain Utama Industri Sawit
Saat ini, Wilmar Group menjadi salah satu pemain utama dalam industri kelapa sawit global.
Hingga 31 Desember 2020, total lahan tanam yang dimiliki mencapai 232.053 hektar, dengan 65 persen berada di Indonesia. Lokasi perkebunan mencakup Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Sisanya tersebar di Malaysia, Uganda, dan Afrika Barat.
Pada awal April 2024, Kejagung mengajukan dakwaan terhadap lima anak perusahaan grup Wilmar yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia yang secara kolektif disebut sebagai Pihak Wilmar Tergugat.
Kelima perusahaan tersebut dianggap telah merugikan keuangan negara, memperoleh keuntungan yang tidak sah, serta merugikan sektor usaha.
“Dakwaan tersebut diduga berasal dari tindakan koruptif yang dilakukan oleh anak-anak perusahaan tersebut antara Juli 2021 hingga Desember 2021, pada saat terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar Indonesia,” bunyi keterangan tertulis Wilmar Limited.
6. Total Kerugian
Kejaksaan mengklaim total kerugian sebesar Rp12,3 triliun atau sekitar USD755 juta.
"Seluruh tindakan yang dilakukan Wilmar sejak awal selama periode tersebut terkait ekspor minyak goreng telah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu,” katanya.
Kejaksaan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA) dan meminta agar pihak Wilmar Tergugat menunjukkan kepercayaan mereka terhadap sistem peradilan Indonesia serta itikad baik dan keyakinan mereka atas ketidakbersalahan, dengan cara menempatkan dana jaminan sebesar Rp11.880.351.802.619 atau sekitar USD729 juta dalam perkara ini.
”Dana jaminan tersebut merepresentasikan sebagian dari dugaan kerugian negara dan dugaan keuntungan ilegal yang diperoleh pihak Wilmar Tergugat dari tindakan yang dituduhkan. Pihak Wilmar Tergugat telah menyetujui dan telah menempatkan dana jaminan tersebut," jelasnya.
Dana jaminan akan dikembalikan kepada pihak Wilmar Tergugat apabila MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, dana jaminan dapat disita baik sebagian maupun seluruhnya tergantung pada putusan, apabila MA memutuskan tidak memihak kepada Pihak Wilmar Tergugat.
“Pihak Wilmar Tergugat tetap menyatakan seluruh tindakan telah dilakukan dengan itikad baik dan tanpa niat koruptif apa pun,” bunyi keterangan tertulis tersebut.