Harga Naik Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Disuspensi Bursa
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Senin (16/6/2025).
Saham MGLV disuspensi Bursa imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam sepekan terakhir. Saham tersebut menguat sejak awal pekan lalu dengan kenaikan tertinggi 9,5 persen pada 12-13 Juni.
Dalam sepekan, saham MGLV sudah menguat 26 persen ke harga Rp252 dan tumbuh signifikan 81,29 persen dalam satu bulan.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) pada tanggal 16 Juni 2025," tulis pengumuman Bursa, Senin (16/6/2026).
Adapun suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalm mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MGLV.
Sebagai informasi, saham MGLV mendapat notasi L dari Bursa, yang artinya perusahaan tercatat tersebut belum menyampaikan laporan keuangannya.
(DESI ANGRIANI)