BSU Rp600 Ribu Cair, Ini 3 Cara Cek Terdaftar Jadi Penerima Bantuan atau Tidak
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair di bulan ini. Pekerja hingga guru honorer dapat segera mengecek apakah namanya menjadi penerima bantuan atau tidak.
Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Berarti BSU langsung cair sebesar Rp600.000.
Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2025 pekerja/buruh dapat mengecek ke:
1. HRD perusahaan
2. Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id
Sebagai informasi, BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dalam permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini:
- Seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.









