Luas Rumah Subsidi Jadi 25 Meter, Menteri Ara: Kualitas Lebih Penting

Luas Rumah Subsidi Jadi 25 Meter, Menteri Ara: Kualitas Lebih Penting

Ekonomi | okezone | Jum'at, 6 Juni 2025 - 21:43
share

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan yang terpenting dari rumah bersubsidi adalah kualitas, bukan hanya dari luas tanah dan bangunan.

1. Kualitas Pengembang

Ara sapaan akrabnya menjelaskan, tidak semua rumah dengan luas bangunan 60 meter persegi masuk dalam kategori layak huni. Banyak kasus hukum yang ditemukan terhadap rumah-rumah dengan ukuran yang dianggap layak.

"Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja. Tapi juga sebenarnya kualitas pengembangnya dan sebagainya. Itu yang paling penting," ujar Ara di Jakarta dikutip Antara, Jumat (6/6/2025).

Dia menjelaskan saat ini rencana tersebut masih sekadar draf. Ara pun menyebut selalu terbuka terhadap kritik dan masukan terkait pengurangan luas tanah dan bangunan rumah subsidi.

Lebih lanjut, pemerintah tidak mungkin langsung mengambil keputusan tanpa mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

 

2. Lakukan Diskusi

Ara menyampaikan pihaknya sudah melakukan diskusi dengan beberapa pengembang. Ia mengakui ada yang pro dan kontra terkait rencananya.

Menurut Ara, hal tersebut sangat wajar terjadi. Artinya, ruang diskusi telah tercipta.

"Dalam mengambil suatu kebijakan, kita men-soundingkan ke publik ini drafnya, sehingga ada masukan-masukan. Ya, begitu baru nanti pada waktunya kita mengambil keputusan," imbuhnya.

Sebelumnya melalui draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, pemerintah berencana untuk memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi.

Untuk rumah tapak, luas tanah paling kecil akan menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. Sementara, luas bangunan diatur paling rendah 18 meter persegi dan paling luas 36 meter persegi.

Topik Menarik