Perusahaan Raksasa Tanker Rusia Dihantam Sanksi, Sovcomflot Rugi Rp6,3 Triliun
Perusahaan tanker raksasa asal Rusia, Sovcomflot menelan kerugian bersih sebesar USD393 juta atau setara Rp6,3 triliun (dengan kurs Rp16.101 per USD) pada kuartal pertama di 2025. Penurunan tersebut disebabkan sanksi baru oleh Barat yang berdampak terhadap operasional, penyusutan pendapatan, hingga membuat beberapa kapal terpaksa parkir.
Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa telah memberlakukan sanksi terhadap Sovcomflot dan armadanya pada tahun 2024 untuk mencoba mengurangi pendapatan Rusia dari penjualan minyak yang dapat digunakan untuk membiayai perang di Ukraina.
Pada bulan Januari, Amerika Serikat memasukkan kapal-kapal tanker milik Sovcomflot ke dalam daftar aset yang dikenakan sanksi dan mencabut lisensi AS yang diberikan tahun lalu, yang mengizinkan beberapa kapal dalam armadanya untuk beroperasi meskipun ada sanksi.
Sovcomflot yang melaporkan penurunan pendapatan di kuartal pertama sebesar 49 dibandingkan tahun lalu menjadi USD278,5 juta, mengungkapkan bahwa sanksi Januari sangat berdampak, lantaran menciptakan kesulitan komersial dan mengganggu operasional.
"Peningkatan sanksi Barat telah membuatnya semakin sulit untuk mengoperasikan armada dan mengakibatkan penurunan pendapatan, serta membuat beberapa kapal tidak dapat beroperasi karena dikenakan sanksi," kata Sovcomflot dalam sebuah pernyataan.
"Dalam periode pelaporan, pembatasan sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya diterapkan pada perusahaan dan kapalnya, hingga menciptakan masalah komersial dan gangguan operasional tambahan dalam mengoperasikan armada," kata Sovcomflot.
Laba grup sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) turun hampir 69 secara year-on-year (YoY) menjadi USD105 juta. Sovcomflot menganggap sanksi-sanksi tersebut ilegal.









