Harga Melonjak, Saham Teguk (TGUK) Dibekukan Sementara

Harga Melonjak, Saham Teguk (TGUK) Dibekukan Sementara

Ekonomi | idxchannel | Selasa, 20 Mei 2025 - 08:20
share

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mulai Selasa, 20 Mei 2025.

Saham emiten pemilik gerai minuman Teguk ini disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai imbas kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham TGUK pada tanggal 20 Mei 2025," tulis pengumuman Bursa, Selasa (20/5/2025).

Bursa menjelaskan, tujuan suspensi untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TGUK.

Berdasarkan data Bursa, saham TGUK berfluktuasi sejak perdagangan pekan lalu. Di mana sahamnya stagnan di harga Rp105 pada Kamis (15/5/2025) lalu turun 0,95 persen ke harga 104 sehari setelahnya.

Saham TGUK kemudian melonjak 6,73 persen ke harga Rp111 pada Senin (19/5/2025) kemarin. Dalam sepekan, Teguk mengakumulasi kenaikan saham sebesar 5,71 persen dan tumbuh 88,14 persen dalam satu bulan.

Sebagai informasi, TGUK belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 hingga batas waktu 30 April 2025. Sehingga sahamnya diberikan notasi L oleh Bursa.

Terakhir, TGUK melaporkan kinerja keuangan pada kuartal III-2024. Emiten minuman itu membukukan rugi bersih sebesar Rp20 miliar per 30 September 2024.

(DESI ANGRIANI)

Topik Menarik