6 Fakta Oknum Kadin Palak Investor di Cilegon Ganggu Iklim Usaha!
JAKARTA - Viral di media sosial sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali.
Kelompok yang diduga adalah Kadin Cilegon hingga ormas setempat yang meminta jatah dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik senilai Rp15 triliun, tanpa adanya proses lelang.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan bakal menindak tegas oknum yang meminta jatah proyek ke investor. Oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon ini akan dijatuhkan sanksi jika terbukti benar memalak investor.
Berikut adalah fakta mengenai oknum Kadin palak investor di Cilegon yang dirangkum Okezone, Sabtu (17/5/2025).
1. Minta Jatah Proyek
Anindya menyebut, Kadin Pusat membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk meninjau kabar permintaan jatah proyek yang diduga dilakukan oleh oknum Kadin Cilegon.
“Jadi intinya kita di Kadin (Pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan.
Nantinya, tim verifikasi organisasi dan etik melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.
2. Melanggar Hukum
Dia menegaskan, Kadin fokus pada peningkatan perdagangan dan investasi di Tanah Air. Karena itu, dia geram bila ada anggota organisasi pengusaha kelas kakap ini melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Dan tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif. Jadi disini kita ingin bergerak cepat, bahkan besok hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” paparnya.
3. Kadin Dorong Investasi
Kadin, menurut dia, terus fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum dan pendekatan yang represif.
Sebagai langkah cepat, Kadin akan menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan yang mencuat di wilayah Kota Cilegon.
Dia menilai insiden tersebut lebih bersifat oknum dan berada di level kabupaten/kota, sehingga penyelesaiannya akan dilakukan melalui sinergi Kadin daerah, provinsi dan Kadin Indonesia pusat.
"Intinya kita mengerti 8 itu mesti dicapai dan juga pertumbuhan ekonomi mesti tercapai, investasi mesti masuk dan Kadin tugasnya untuk mengawal. Jadi kalau ada hal-hal seperti itu, itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten/kota," jelasnya dilansir Antara.
Lebih lanjut, dia mengatakan WKU Bidang Hukum dan Organisasi Kadin akan turut diterjunkan untuk menyikapi persoalan secara bijak, cepat, dan tepat sesuai nilai-nilai tata kelola organisasi yang sehat dan profesional.
4. Rusak Iklim Investasi
Anindya mengingatkan insiden seperti itu bisa merusak kepercayaan investor, terlebih Kadin selama ini aktif melakukan promosi investasi keluar negeri demi memperkuat ekonomi nasional.
Dia menambahkan Kadin selalu bersikap pro-bisnis, pro-lapangan kerja, dan pro-pemberdayaan daerah, dengan tetap mengedepankan ketegasan dalam menjaga nama baik organisasi di tingkat nasional.
"Tapi kita juga tidak hanya ingin melihat di sosial media, kita ingin bertemu langsung. Dan memang Kadin itu besar," kata Anindya.
5. Kasus Telah Diserahkan ke Polisi
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menegaskan, kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat.
“Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,” kata Todotua di Jakarta.
Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Wamen Investasi tak mentolerir pihak-pihak yang mengganggu jalannya investasi, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8.
“Kami memberikan suatu efek jera ke depannya, khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita,” ujarnya.
6. Polisi Mulai Menyelidiki Kasus
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pemalakan proyek ini.
“Kami akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan. Jika ada dugaan tindak pidana, kami akan proses secara hukum,” kata Suyudi.
Dia menambahkan, langkah ini penting karena menyangkut iklim investasi nasional.
“Polri dalam hal ini adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi termasuk kami Kapolda di wilayah di Banten, kami juga adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi di daerah,” tegas Suyudi.