5 Fakta Gelombang PHK Panasonic, Ribuan Buruh RI Juga Terancam

5 Fakta Gelombang PHK Panasonic, Ribuan Buruh RI Juga Terancam

Ekonomi | okezone | Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:17
share

JAKARTA - Panasonic Holdings melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap 10.000 pekerja. Perusahaan juga tengah menyiapkan biaya restrukturisasi sebesar 130 miliar yen atau USD896 juta setara Rp14 triliun.

PHK akan dilakukan terhadap sebagian karyawan di Jepang dan sebagian lagi pada karyawan di seluruh dunia, demikian pernyataan perusahaan yang dilansir dari Reuters. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sekitar 7.000-8.000 buruh Panasonic di Indonesia ikut terancam.

Berikut adalah fakta gelombang PHK Panasonic yang dirangkum Okezone, Sabtu (17/5/2025).

1. PHK Massal

PHK dilakukan melalui konsolidasi penjualan, penghentian bisnis, dan pensiun dini untuk karyawan di Jepang. Saat ini Panasonic memiliki sekitar 228.000 staf di seluruh dunia.i konsolidasi penjualan, penghentian bisnis, dan pensiun dini untuk karyawan di Jepang. Saat ini Panasonic memiliki sekitar 228.000 staf di seluruh dunia.

Panasonic menyebut restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk meningkatkan profitabilitas grup dan berupaya mencapai laba sebesar 10 pada tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2029.

2. Buruh Panasonic di Indonesia 

Said Iqbal menjelaskan buruh di Indonesia bisa ikut terdampak gelombang PHK Panasonic. Pasalnya, 5.000 karyawan yang di PHK berasal dari luar Jepang.

"Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap," ujarnya dalam keterangan resmi.

Said Iqbal menyebut, saat ini terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam. Jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.

"Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak," tegasnya.

 

3. Perlindungan Buruh

KSPI mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera melakukan langkah antisipasi, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
KSPI juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh. 

"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," tutup Said Iqbal.

4. Respons Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan PHK 10.000 karyawan Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, kabar PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia.

Febri menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, pabrik Panasonic di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara.

"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," katanya.


5. Efisiensi Perusahaan

Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6. Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.

"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," tambahnya.

Febri menyebut, pemerintah sendiri terus berupaya menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. Selain itu juga menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru.

Topik Menarik