Grab Akhirnya Buka Suara Soal Isu Merger dengan Gojek
Grab Indonesia akhirnya buka suara terkait wacana merger dengan kompetitornya, GoTo dan anggapan bahwa keberadaan Grab di Tanah Air sebagai bentuk dominasi investasi asing. Diungkap Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy bahwa, kedua isu tersebut merupakan spekulasi tidak berdasar.
"Ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut," kata Tirza dalam keterangan resminya.
Tirza mengklaim, saat ini fokus Grab adalah memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan saat menghadapi tantangan ekonomi.
Fatwa MUI Sebut Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang, Ini Respons DJP
Untuk isu dominasi asing, Tirza menyatakan, Grab beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan perusahaan hampir sepenuhnya dijalankan talenta lokal.
"99 dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia. Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing, sisanya adalah Warga Negara Indonesia," jelas Tirza menekankan.
"Hal ini mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis," tandasnya.









