Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Kemenperin: Tidak Berdampak ke Indonesia
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 10.000 karyawan Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, kabar PHK tersebut tidak terjadi di Indonesia.
Febri menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, pabrik Panasonic di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," katanya, Senin (12/5/2025).
1. Efisiensi Perusahaan
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Juni-Juli 2025 Hanya untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA
Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6. Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," tambahnya.
Febri menyebut, pemerintah sendiri terus berupaya menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor. Selain itu juga menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru.
Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat. Pasar dalam negeri Indonesia, disebutnya, menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
2. Daya Saing Industri
Ia juga menyebutkan, Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.
"Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi," kata Febri.
"Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional," tutupnya.
Untuk diketahui, Panasonic melakukan PHK massal karena merupakan bagian dari perombakan perusahaan. PHK akan dilakukan terhadap sebagian karyawan di Jepang dan sebagian lagi pada karyawan di seluruh dunia.
PHK dilakukan melalui konsolidasi penjualan, penghentian bisnis, dan pensiun dini untuk karyawan di Jepang. Saat ini Panasonic memiliki sekitar 228.000 staf di seluruh dunia.
Panasonic menyebut restrukturisasi perusahaan bertujuan untuk meningkatkan profitabilitas grup dan berupaya mencapai laba sebesar 10 pada tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2029.