Selangkah Lagi Sistem Outsourcing Dihapus, Ini Faktanya

Selangkah Lagi Sistem Outsourcing Dihapus, Ini Faktanya

Ekonomi | okezone | Senin, 5 Mei 2025 - 05:07
share

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menjanjikan sejumlah langkah untuk melindungi buruh. Salah satunya adalah mengkaji penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan buruh.

"Saya minta Dewan Kesejahteraan mempelajari bagaimana cara secepatnya kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo saat perayaan MayDay.

Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai komitmennya terhadap perlindungan hak-hak pekerja. Penghapusan outsourcing menjadi salah satu mandat awal yang ditekankan Prabowo kepada dewan ini adalah penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan buruh.

Berikut fakta Prabowo siap hapus outsourcing yang dirangkum Okezone, Senin (5/5/2025).

1. Penghapusan Sistem Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan tenggat waktu terkait mandat penghapusan sistem outsourcing. Namun, ia meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk bersikap realistis dalam menyikapi kebijakan tersebut.

"Kita juga harus realistis. Harus menjaga kepentingan investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, tidak ada yang kerja. Jadi kita harus bekerja sama dengan mereka," ujar Prabowo.

2. Kumpulkan Pimpinan Serikat Buruh

Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan segera mempertemukan para pimpinan serikat pekerja atau buruh dengan pengusaha dan investor dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong terciptanya hubungan yang saling menyejahterakan antara pekerja dan pengusaha.

"Dalam waktu dekat, saya akan mengadakan pertemuan di Istana Bogor. Sebanyak 150 pimpinan buruh akan dipertemukan dengan 150 pimpinan perusahaan di Indonesia. Saya katakan kepada para pengusaha, saudara tidak boleh ingin kaya sendiri tanpa mengajak pekerja hidup dengan layak," ujar Prabowo.

 

3. Respons Wamenaker 

Merespons instruksi Presiden, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku akan mengkaji lebih jauh soal penghapusan sistem outsourcing yang menjadi salah satu tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta. 

“Itu pasti ada hal-hal yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” kata Wamenaker Noel, dikutip dari Antara.

Saat ditanya apakah memungkinkan tuntutan buruh tersebut mendapatkan lampu hijau, Noel mengatakan hal itu tergantung oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah, ya harus dilakukan. Tinggal nanti kita lihat kajiannya seperti apa,” ujar dia.

Topik Menarik