Tarif Parkir hingga Pungli Jadi Biang Kerok Harga Barang di RI Mahal
JAKARTA - Tarif parkir yang tinggi hingga adanya pungutan liat (pungli) menjadi salah satu penyebab harga barang di Indonesia mahal.
Hal ini seperti diungkap Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
1. Uang Parkir
Dalam tanggapannya terkait kemacetan parah yang terjadi di kawasan Tanjung priok, Jakarta Utara pada Kamis (17/4/2025) kemarin, Djoko juga menyinggung uang taping untuk parkir sebesar Rp 17.500 sekali masuk Pelabuhan Tanjung Priok sangat memberatkan pengemudi truk. Parahnya, ini harus ditelan sendiri oleh mereka.
Djoko menilai, perparkiran seharusnya adalah konsesi dari pemerintah. Biaya semacam ini menurutnya selain menyebabkan ekonomi biaya tinggi, juga tidak jelas maksud dan manfaatnya. Djoko menyebut ruang publik seharusnya bukan untuk sebagai ladang penghasil uang, tapi sudah ada aturannya.
"Jika setiap usaha di ruang publik terutama yang sifatnya untuk pelayanan umum seperti pelabuhan, jalan tol, dan lain-lain, kebijakannya mestinya tidak boleh untuk mencari keuntungan perusahaan, akan tetapi sifatnya hanya cost recovery saja," kata Djoko.
"Maka dari itu tidak heran biaya logistik di Indonesia sangat mahal, dikarenakan pemerintah salah menerapkan konsep kebijakan, Jika dibandingkan dengan negeri tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, maka biaya produksi barang di Indonesia jauh lebih tinggi," tegasnya.
2. Soroti Biaya Perijinan
Di sisi lain Djoko juga menyoroti biaya perijinan yang disebutnya ruwet dan mahal. Hal ini juga menurut Djoko masih harus menanggung biaya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan preman yang semakin hari kian marak.
"Semua biaya biaya tambahan seperti ini sangat menjadi beban sehingga Indonesia kehilangan daya saing dan kebijakan pemerintah yang sering tidak berpihak untuk lokal," tegasnya.