Ini Penjelasan WIKA usai Saham Digembok Bursa, Tegaskan Komitmen Restrukturisasi
JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara setelah sahamnya terkena suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini berlangsung setelah perseroan gagal melunasi pembayaran dua surat utang.
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Wijaya menegaskan perseroan sepenuhnya memahami dan menghormati keputusan regulator tersebut. Pihaknya berkomitmen dalam melakukan restrukturisasi secara bertahap.
“Mekanisme ini merupakan kewenangan BEI selaku regulator. Perseroan sepenuhnya memahami serta mematuhi putusan tersebut,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Dia menambahkan, upaya restrukturisasi WIKA dilakukan secara bertahap. Upaya ini, menurutnya, mulai menunjukkan hasil yang progresif.
“Kinerja operasi perseroan semakin efisien, arus kas operasi telah menjadi positif, dan rasio keuangan menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya,” katanya.
Manajemen WIKA memastikan pihaknya tetap berkomitmen memenuhi kewajibannya kepada para pemegang obligasi dan sukuk.
Hingga tahun 2024, perseroan telah melunasi pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp1,27 triliun, baik melalui jatuh tempo reguler maupun mekanisme pelunasan dipercepat (call option).
Namun, WIKA mengakui bahwa dalam proses restrukturisasi, masih diperlukan waktu dan dukungan dari para pemegang obligasi, sukuk, serta pemangku kepentingan lainnya.
Mahendra mengungkapkan, sedianya WIKA telah mengajukan skema pembayaran sebagian atas pokok yang jatuh tempo, sementara sisa pokok diusulkan untuk diperpanjang dengan tetap membayarkan bunga sesuai perjanjian.
“Namun, atas usulan tersebut, belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan,” ucapnya.
Meski demikian, WIKA menegaskan bahwa komunikasi dengan para pemegang obligasi dan sukuk tetap berlangsung demi mencapai kesepakatan terbaik bagi semua pihak.
Selain itu, perseroan terus berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru guna meningkatkan pemasukan kas dan memastikan keberlanjutan bisnis.
Diketahui WIKA telah gagal melunasi Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIJA Tahap II tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Sesuai jadwal, dua surat utang itu jatuh tempo pada 18 Februari 2025. Meski demikian, WIKA telah membayar bunga ke-12. Hal ini membuat BEI melakukan suspensi terhadap saham entitas BUMN Karya itu sejak Selasa (18/2/2025) pagi.