Kena Efisiensi, Erick Thohir Ungkap Batas Minimum Operasional Kementerian BUMN Rp215 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdampak efisiensi anggaran tahun 2025. Anggaran kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini dipangkas Rp115,6 miliar menjadi Rp161,9 miliar dari semula Rp277,5 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN sepanjang 2025 ada di angka Rp215 miliar.
Artinya, nilai tersebut cukup rendah untuk mendukung operasional Kementerian BUMN di tahun ini, di tengah kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal batas minimum anggaran operasional. Hanya saja, Kemenkeu belum memberikan jawaban pasti.
“Alhamdulillah kemarin jam 2 siang kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ngada karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar,” ujar Erick dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR, Kamis (13/5/2025).
Alokasi pagu anggaran Kementerian BUMN 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggaran 2024 yang sebesar Rp284,36 miliar.
Erick menyebut, pagu anggaran Kementerian BUMN untuk 2025 sangat rendah dibandingkan dengan peran BUMN terhadap perekonomian Indonesia.
Dia merinci, anggaran tahun ini terdiri atas Rp80 miliar untuk program pengembangan pengawasan BUMN dan program dukungan manajemen Rp197,4 miliar.
“Tentu pada saat ini kami tidak berpanjang-panjang pimpinan bahwa dari pagu anggaran awal itu Rp277,5, dimana terdiri Rp80 miliar itu untuk program pengembangan pengawasan BUMN dan Rp197,4 program dukungan manajemen, jadi total anggaran Rp277 miliar,” katanya.