Dewas BPJS Kesehatan Bicara Potensi Defisit, Ini Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan disebut-sebut terancam mengalami defisit keuangan. Pasalnya, terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengungkapkan terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi potensi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca-Covid-19.
Menurutnya pasca-Covid-19 terjadi peningkatan utilisasi pelayanan atau rebound effect pada rumah sakit maupun klinik. Hal ini, kata Abdul, berpengaruh pada potensi defisit BPJS Kesehatan. Selain itu, perubahan pola tarif JKN dan dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit juga disebut menjadi faktornya.
“Kita semua memahami bahwa pasca-COVID-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023,” ucap Abdul saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).
“Dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit sesuai implementasi Per BPJS Nomor 3 tahun 2024,” tuturnya.
Abdul juga menyebut bahwa tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah juga mempengaruhi potensi defisit BPJS Kesehatan. Apalagi, berdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.
“Tentunya ini berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya akan mempunyai berpotensi defisit BPJS Kesehatan. Terakhir adalah penanganan fraud belum optimal sehingga demikian hal ini berpengaruh pada potensi defisit BPJS Kesehatan,” katanya.