Dorong Ekonomi Digital, Pos Indonesia Luncurkan Perangko NFT
BANDUNG, iNewsCimahi.id - Pos Indonesia atau PosIND meluncurkan perangko berbasis Non-Fungible Token (NFT) Seri Mural Cenderawasih. Peluncuran prangko NFT ini menjadi salah satu langkah inovatif Pos Indonesia dalam menghadapi tantangan di era digital.
Peluncuran perangko NFT dilakukan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Postel ke-79 di Bandung, Jumat 27 September 2024. Turut menyaksikan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy.
Menurut Nezar Patria, perangko NFT ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia dalam rangka beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
"Ini salah satu terobosan PT Pos Indonesia dengan membuat perangko NFT, dan saya kira ini menjadi salah satu langkah awal memasuki ekonomi digital," ujar Nezar.
Dia berharap, langkah ini akan diikuti inovasi lainnya oleh PT Pos Indonesia agar terus sejalan dengan perkembangan industri yang semakin terintegrasi dengan teknologi digital.
"Kita harapkan dengan terobosan ini, PT Pos Indonesia juga membuat terobosan-terobosan lain yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan industri yang saat ini sangat sarat dengan teknologi digital," tambahnya.
Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi mengungkapkan, NFT sebagai inovasi terbaru dari Pos Indonesia. NFT ini merupakan langkah yang harus dilakukan Pos Indonesia, mengingat tren global di dunia filateli yang telah beralih ke platform digital.
"Di Asia Tenggara, kita merupakan negara ketiga setelah Thailand dan Malaysia yang meluncurkan NFT," ujar Faizal.
Dia menambahkan, meskipun perangko tidak lagi hanya digunakan sebagai alat pembayaran untuk pengiriman barang, perangko kini beralih fungsi menjadi barang koleksi. Bahwa produk tersebut memiliki nilai ekonomi yang terus meningkat.
Perangko NFT, lanjut Faizal, juga mempunyai posisi yang lebih difokuskan sebagai barang koleksi. "Benda ini bisa dikoleksi dan harganya akan naik terus. Selain itu, NFT lebih mudah dimiliki oleh seluruh penduduk dunia," jelasnya.
Menurut dia, koleksi perangko fisik sering kali sulit didapatkan, terutama jika harus memesan dari luar negeri. Namun, dengan NFT , prosesnya lebih sederhana karena dapat ditransfer secara digital melalui platform blockchain.
Menariknya, NFT ini hadir dalam dua bentuk, yaitu fisik dan digital, yang disebut Faizal sebagai "twin". Inovasi ini diharapkan dapat menarik minat generasi muda, terutama mereka yang sudah akrab dengan dunia digital, untuk kembali mengoleksi perangko dalam bentuk NFT.
Diketahui, PT Pos Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, jasa keuangan, serta property. Didirikan pada tanggal 26 Agustus 1746, PT Pos Indonesia (Persero) menjadi salah satu BUMN tertua di Indonesia.
Sejak 2023, perusahaan yang identik dengan logo burung merpati ini meresmikan merek dan logo barunya yang bertajuk PosIND. PosIND yang merupakan singkatan dari Pos Indonesia Integrated National Distribution merupakan wujud langkah transformatif Pos Indonesia sebagai perusahaan logistik yang dapat bersaing secara global.
Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, perusahaan ini membaginya ke dalam enam daerah atau regional. Pembagian regional tersebut mencakup seluruh provinsi yang ada di Indonesia, yakni 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 4.308 Kantor Cabang Pembantu.
Seiring zaman yang yang semakin modern, transformasi digital diterapkan oleh PosIND pada layanannya. Adapun layanan digital yang ditawarkan oleh, yaitu Pos Aja! yang merupakan aplikasi jasa pengiriman yang berbasis digital courier dan Pospay, aplikasi layanan keuangan gabungan dari transformasi digital produk kantor pos dan giro.
Saat ini, PosIND memiliki tiga anak perusahaan, yaitu Pos Logistic yang bergerak pada bidang bisnis logistik, Pos Properti yang mengurus sektor perhotelan dan bisnis konstruksi properti, dan Pos Fin, layanan yang bergerak di bidang jasa keuangan berbasis teknologi.