Ekonom Ungkap Tantangan Rencana Prabowo Tambah Kementerian Jadi 44
JAKARTA, iNews.id - Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian menjadi 44 dalam kabinet mendatang disebut menjadi tantangan. Penambahan tersebut dapat memberikan pelayanan publik yang lebih spesifik, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait anggaran dan efektivitas koordinasi antarkementerian.
Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto menuturkan, salah satu kekhawatiran utama adalah pembengkakan anggaran. Akbar menuturkan, seorang menteri tidak hanya membutuhkan gaji dan tunjangan, tetapi juga pejabat di bawahnya, fasilitas, dan hingga petugas pengawal menteri, yang semuanya akan menambah beban anggaran negara.
“Dari segi anggaran akan lebih bengkak. Seorang menteri bukan sekadar gaji dan tunjangan, pasti akan ada pejabat di bawahnya, fasilitas termasuk petugas pengawal menteri yang akan menambah anggaran,” ujar Akbar dalam Market Review IDX Channel, Selasa (24/9/2024).
Cuma Beli Oli, Dapat Asuransi Kecelakaan Gratis! Begini Cara Mudah Pemotor Melindungi Diri
Selain persoalan anggaran, penambahan kementerian juga dianggap sebagai upaya untuk mengakomodir kepentingan orang-orang yang ingin menjadi menteri.
“Itu saya kira yang harus diperhatikan, kalau tidak hati-hati saya rasa lebih banyak memberatkannya daripada hal positifnya,” tuturnya.
Di samping itu, dengan bertambahnya jumlah kementerian, koordinasi akan menjadi lebih sulit. Karena itu, ada usulan untuk menambah jumlah kementerian koordinator (Kemenko). Di satu sisi, penambahan Kemenko dapat memperkuat koordinasi kementerian di bawah satu Kemenko, di sisi lain juga dapat memperlemah koordinasi antar-Kemenko.
Adapun dalam memilih orang untuk mengisi posisi menteri nantinya, Akbar mengungkapkan bahwa integritas menjadi salah satu kriteria utama. Seorang menteri harus memiliki komitmen, kemampuan dasar, kemampuan untuk menjadi koordinator, serta kemampuan untuk memimpin dengan baik.
“Menteri harus cekatan kalau tidak nanti tidak bisa mengimplementasikan hal-hal yang teknis,” ucapnya.