Kementerian ESDM Dorong Kerja Sama Teknologi untuk Genjot Produksi Migas
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan optimalisasi produksi minyak dan gas (migas) terus dilakukan. Upaya tersebut di antaranya mulai dari penerapan teknologi optimalisasi produksi, reaktifasi lapangan/sumur idle, dan eksplorasi potensi migas.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto menuturkan, terdapat beberapa kebijakan baru juga disiapkan, di antaranya terkait penerapan teknologi optimalisasi produksi, beberapa progres tengah berjalan. Pertama, Enhanced Oil Recovery (EOR) Pertamina di Blok Rokan khususnya lapangan Minas.
Untuk tahap awal di Minas area-A ditargetkan mulai injeksi chemical tahun depan. Sedangkan produksi full scale-nya di Minas area-B s.d. area-E rencananya mulai produksi tahun 2030.
"Namun Pemerintah minta produksi lebih cepat. Sebagaimana arahan Bapak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar dipercepat paling lambat tahun 2029," ucap Ariana dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).
Kedua, kerja sama dengan Petrochina di Blok Rokan. Hal tersebut sebagaimana tindak lanjut pertemuan Menteri ESDM dengan pihak China pada rangkaian Indonesia-China Energy Forum (ICEF) ke-7 di Bali awal September 2024.
"Menindaklajuti pertemuan ICEF dan pembahasan teknis, Pertamina koperatif membuka ruang kerja sama optimalisasi produksi dengan Mitra. Rencananya di lapangan Minas area-F dijajaki kerja sama operasi (KSO) Pertamina dengan Petrochina," tuturnya.
Ketiga, kerja sama dengan Sinopec di lima lapangan potensial Pertamina. Tim teknis sudah evaluasi teknologi ke lapangan di China bulan lalu dan lakukan pembukaan data migas oleh Pertamina ke Sinopec didukung ESDM dan SKK Migas.
Selanjutnya, Tim teknis Sinopec akan turun ke 5 lapangan Pertamina tersebut dalam waktu dekat. Lima lapangan tersebut yaitu Rantau, Jirak, Tanjung, Pamusian, Zulu. Kementerian ESDM bersama SKK Migas mulai jajaki kemungkinan kebijakan insentif untuk EOR.
"Kita mulai rancang bersama antara ESDM dan SKK Migas bagaimana ketentuan teknisnya agar dapat mendorong penerapan EOR lebih atraktif," kata Ariana.