KoPHI Darat: Langkah Strategis Kemnaker Menuju Transformasi Hubungan Industrial yang Inklusif

KoPHI Darat: Langkah Strategis Kemnaker Menuju Transformasi Hubungan Industrial yang Inklusif

Ekonomi | tangsel.inews.id | Rabu, 18 September 2024 - 08:20
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggagas inisiatif strategis melalui Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (KoPHI Darat) yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (17/9/2024). Acara ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan melalui sinergi antara pusat dan daerah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi isu ketenagakerjaan yang terus berkembang. Dengan tantangan yang kita hadapi mulai dari perkembangan ekonomi hingga revolusi teknologi kita membutuhkan komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat, daerah, serta pelaku industri dan pekerja. Hanya dengan sinergi yang kuat, kebijakan dapat dieksekusi dengan tepat dan memberikan dampak langsung bagi tenaga kerja, ujar Ida Fauziyah.

Acara ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat hubungan industrial, tetapi juga untuk menyelaraskan kebijakan jaminan sosial tenaga kerja agar relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang dinamis. Ida menegaskan bahwa jaminan sosial yang berkeadilan memainkan peran kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Jaminan sosial yang kuat akan meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan kompetitif.

KoPHI Darat, yang mengangkat tema "Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas," diharapkan mampu menjadi forum untuk mengidentifikasi solusi nyata terhadap berbagai tantangan di lapangan. Dalam konteks ini, Mediator Hubungan Industrial (MHI) memiliki peran penting dalam menyelesaikan perselisihan secara damai dan adil. KoPHI Darat memberikan momentum bagi kita untuk memperkuat peran mediator sebagai jembatan dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan, lanjut Ida.

Dirjen PHI-Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa forum ini juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman di antara para pemangku kepentingan terkait regulasi dan program yang mendukung hubungan industrial dan jaminan sosial. "Kolaborasi yang baik antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk menjawab tantangan di era disrupsi ini," ujarnya.

Melalui KoPHI Darat, Kemnaker berharap dapat mempercepat terciptanya pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel, responsif, dan inklusif, serta memastikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Topik Menarik