Asosiasi PLTA Tolak Skema Power Wheeling di RI, Apa Alasannya?
JAKARTA, iNews.id Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) menolak rencana penerapan skema power wheeling di Indonesia. Menurut Ketua Umum APPLTA, Zulfan Zahar kebijakan ini tidak layak diterapkan karena produk listrik yang dihasilkan belum memenuhi kelayakan.
Kami terus terang tidak mendukung power wheeling karena produk listrik yang dihasilkan dalam kondisi infrastruktur yang belum memadai tidak akan layak secara komersial," kata dia dalam forum bertajuk 'Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia' yang digelar di Jakarta pada hari ini, Selasa (17/9/2024).
Diketahui, skema power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik yang memungkinkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan menjualnya langsung kepada konsumen melalui jaringan transmisi PLN. Skema tersebut tengah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Meski konsep ini bertujuan membuka peluang bagi sektor swasta, Zulfan menegaskan bahwa tanpa infrastruktur transmisi yang memadai, produk listrik yang dihasilkan akan kehilangan daya saing.
Zulfan menyoroti penerapan kebijakan ini hanya akan memperburuk situasi. Bagaimana tidak, produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar komersial yang layak. Ia menjelaskan, produk yang tidak layak justru akan mempersulit pengembang untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan, yang menjadi aspek vital dalam keberlanjutan proyek-proyek pembangkit listrik.
"Nantinya produk listrik yang dihasilkan oleh pengembang tidak akan layak secara komersial. Hal ini membuat kami kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank," tutur dia.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti risiko dari penerapan ini ini terhadap kelangsungan proyek-proyek yang sedang berjalan. Produk yang tidak memenuhi standar kelayakan akan menghadapi kendala besar di pasar, sehingga proyek yang bergantung pada pembiayaan eksternal akan menghadapi risiko gagal karena tidak memenuhi syarat kelayakan finansial.
Ia mengkhawatirkan bahwa jika power wheeling diberlakukan, dan negara membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, kontrak tersebut tidak akan memiliki daya tarik komersial yang cukup kuat untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan.
"Saat ini, kami merasa kontrak dengan negara sudah cukup baik dan memberikan keamanan bagi pengembang. Tapi, jika kebijakan ini dibuka untuk kompetisi dengan pihak swasta melalui power wheeling, kami tidak yakin kontrak yang ada akan tetap bankable," ucap Zulfan.
Pihaknya pun berharap pemerintah menunda implementasi kebijakan power wheeling hingga infrastruktur transmisi benar-benar siap. Zulfan menekankan pentingnya diskusi lebih lanjut agar kebijakan ini tidak membahayakan kelangsungan sektor kelistrikan di Indonesia.
"Kami berharap kebijakan ini ditunda sampai infrastruktur siap. Pemerintah harus diskusi untuk memastikan produk listrik dari skema ini dapat memenuhi standar komersial sebelum kebijakan ini diterapkan," ucap Zulfan.