Lonjakan Penumpang KAI Bandara Medan Selama Libur Panjang Capai 41.054 Penumpang
MEDAN, iNewsMedan.id - PT Railink mencatat lonjakan signifikan pada jumlah penumpang Kereta Api Bandara (KA Bandara) di Medan selama periode libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H. Tercatat sebanyak 41.054 penumpang menggunakan layanan KA Bandara Medan selama periode 13 hingga 16 September 2024.
Puncak lonjakan penumpang terjadi pada hari terakhir libur, yaitu tanggal 16 September 2024, dengan total 12.059 penumpang. Peningkatan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan transportasi kereta api bandara sebagai alternatif transportasi yang nyaman dan efisien selama libur panjang.
Sosiawan Surbakti, Corporate Communications KAI Bandara mengungkapkan apresiasinya atas antusiasme masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat terhadap layanan KAI Bandara. Lonjakan penumpang ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan," ujarnya.
Transformasi PTP Nonpetikemas Teluk Bayur Dorong Peningkatan Kinerja dan Ekspor CPO ke Pasar Global
KA Srilelawangsa relasi Medan menuju Bandara Internasional Kualanamu keberangkatan paling awal pukul 05.20 WIB sedangkan paling akhir pada pukul 19.25 WIB dengan 12 total perjalanan.
Sedangkan keberangkatan dari Stasiun Medan menuju Stasiun Binjai paling awal pada pukul 04.05 WIB dan diakhiri pada pukul 21.15 WIB. Sedangkan dari Stasiun Binjai keberangkatan paling awal pada pukul 04.50 WIB menuju Stasiun Medan dan diakhiri pada pukul 22.15 WIB.
"KAI Bandara terus berkomitmen untuk menyediakan layanan yang optimal dan memastikan kenyamanan perjalanan bagi seluruh penumpang meningkatkan fasilitas untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang," terang Sosiawan.
KAI Bandara juga menghimbau kepada penumpang untuk dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat dan mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.