Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Jadi Rp31,45 Triliun di 2025

Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Jadi Rp31,45 Triliun di 2025

Ekonomi | inews | Rabu, 11 September 2024 - 18:06
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi V DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2025 sebesar Rp6,69 triliun. Sehingga, total pagu anggaran Kementerian Tahun tahun depan mencapai Rp31,45 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan, penambahan anggaran ini berdasarkan usulan Kemenhub yang dibahas sebelumnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, meskipun jumlahnya tidak seperti yang diusulkan yaitu Rp7,68 triliun.

"Terima kasih bapak-bapak sekalian. Kami mengupayakan atau mengusulkan hal-hal ini, dari surat Banggar kemarin ada tambahan Rp6,69 triliun, sehingga totalnya Rp31,45 triliun," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (11/9/2024).

Budi Karya memaparkan sejumlah pos unit Kemenhub yang mendapatkan tambahan alokasi anggaran, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Dia merinci, Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp1,1 triliun, Ditjen Perhubungan Udara mendapatkan tambahan Rp997,05 miliar, dan Ditjen Perkeretaapian mendapatkan tambahan anggaran Rp4,59 triliun.

Adapun penambahan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kemasyarakatan, angkutan massal dan antarmoda, serta peningkatan, keamanan, keselamatan, untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan baik pada ruas Jalan Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota.

Selain itu, penambahan anggaran itu juga akan dialokasikan untuk pemenuhan keselamatan dan keamanan penerbangan seperti pelapisan runway/taxiway/apron hingga pemenuhan peralatan keamanan penerbangan. Lalu, juga akan dilakukan pemenuhan kebutuhan kereta api, hingga perawatan sarana dan prsarana perkeretapian.

Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub pada tahun 2025 yaitu, Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp5,35 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun.

Kemudian, untuk Ditjen Perhubungan Udara Rp5,56 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp6,39 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp132,10 miliar.

Topik Menarik