Kemenhub Terima Pagu Anggaran Rp24,76 Triliun untuk Tahun Depan, Ini Rinciannya

Kemenhub Terima Pagu Anggaran Rp24,76 Triliun untuk Tahun Depan, Ini Rinciannya

Ekonomi | inews | Selasa, 10 September 2024 - 09:49
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun. Berikut rincian distribusi anggaran tersebut.

Distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub, yakni Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,25 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun.

Selanjutnya untuk Ditjen Perhubungan Udara Rp4,57 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp1,79 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp132,10 miliar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah tersebut masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025. Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun. 

"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," ujar dia di DPR, Senin (9/9/2024).

Budi juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun. Dengan demikian terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun.

"Terdapat gap sebesar Rp55,87 Triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," kata Menhub.

Topik Menarik