Gelontorkan Rp896 Miliar, WIKA Bayar Pembayaran Obligasi & Sukuk PUB II Tahap I Seri A
JAKARTA, iNews.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melakukan pembayaran jatuh tempo pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp896 miliar. Jumlah itu terdiri atas pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp571 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp325 miliar.
Pembayaran ini sesuai dengan perjanjian antara WIKA dan para pemegang obligasi dan sukuk dalam perjanjian perwaliamanatan, ucap Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito dalam siaran pers, dikutip Selasa (10/9/2024).
Selain itu, hingga saat ini perseroan juga konsisten mengupayakan pemenuhan pembayaran bunga secara tepat waktu kepada seluruh pemegang obligasi dan sukuk. Di mana, WIKA juga melakukan pembayaran atas bunga Obligasi dan Sukuk PUB II Tahap I sebesar Rp55,06 miliar.
Adapun sebelumnya Perseroan juga telah melakukan pembayaran atas bunga Obligasi dan Sukuk PUB II Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp46,51 miliar pada 19 Agustus lalu.
Upaya perseroan untuk memenuhi kewajibannya kepada para pemangku kepentingan merupakan buah dari langkah transformasi yang dijalankan, kata Agung.
Adapun, upaya transformasi tersebut dilakukan melalui tiga pilar utama, yaitu fokus terhadap kas, keunggulan eksekusi proyek dan penyeimbangan portofolio bisnis, dengan tujuan utama untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat fundamental WIKA untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
Agung menjelaskan, keberlangsungan usaha WIKA juga berjalan beriringan dengan pemberdayaan mitra kerja di sekitar wilayah operasi perseroan. Di mana berdasarkan laporan arus kas operasi pada laporan keuangan triwulan 2 2024, WIKA telah merealisasikan pembayaran kepada pemasok senilai Rp9,43 triliun.