Waskita Target Suspensi Saham Dibuka usai Restrukturisasi Utang Rampung

Waskita Target Suspensi Saham Dibuka usai Restrukturisasi Utang Rampung

Ekonomi | inews | Minggu, 8 September 2024 - 17:12
share

JAKARTA, iNews.id - Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dikenakan suspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 8 Mei 2023 lalu. Hal itu karena Waskita gagal membayar utang yang sudah masuk jatuh tempo.

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho pun menargetkan suspensi saham akan dibuka setelah perseroan menyelesaikan proses restrukturisasi. Baik kepada perbankan, vendor, maupun pemegang obligasi yang akan diselesaikan secara bertahap menyesuaikan dengan modal kerja yang dimiliki perseroan.

"Tentu next stepnya (setelah rampung restrukturisasi) akan kesana (lepas suspensi). Kalau suspend itu kan berarti harus clear terkait restrukturisasinya, artinya dengan MRA bisa menjadi sinyal positif ke saham kita," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (6/9/2024).

Sebelumnya, menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dan pokok perubahan terms KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan Kreditur Bank senilai Rp26,3 triliun.

Hanugroho menjelaskan saat ini bank swasta maupun bank BUMN telah menyetujui untuk perpanjangan tenor utang waskita senilai Rp26,3 triliun dari sebelumnya jatuh tempo 1 tahun menjadi 10 tahun dan penurunan suku bunga dari 5 persen menjadi 3,5 persen.

Selain restrukturisasi kepada perbankan, Nugroho menjelaskan saat ini perseroan juga tengah merampungkan proses restrukturisasi kepada para pemegang obligasi atau surat utang senilai Rp1,3 triliun.

"Dari 4 seri obligasi yang kita sedang kita selesaikan, tinggal 1 yang belum kita selesaikan, nilainya sekitar Rp1,3 triliun," ucap dia.

Nugroho mengatakan langkah selanjutnya, perseroan juga akan memprioritaskan untuk membayarkan kewajiban pembayaran kepada para vendor serta tanggungan pajak perusahaan. Namun akan dilakukan secara paralel setelah proses restrukturisasi terhadap perbankan dan obligor rampung.

"Terkait kewajiban terhadap subkon (sub kontraktor), jadi tetap prioritasnya kepada vendor dan pajak, itu prioritas pertama, tentu kan tidak bisa oneshoot bisa kita selesaikan semua," kata Nugroho.

Sebab menurutnya, untuk penyelesaian dengan para sub kontraktor atau vendor, maupun urusan tanggungan pajak akan menyesuaikan dengan modal kerja perseroan. Ia menuturkan, ke depannya perseroan akan fokus pula pada divestasi untuk menurunkan kewajiban. Misalnya ruas tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) yang akan dilepas perseroan dalam waktu dekat.

"Tentu (penyelesaian kewajiban kepada vendor) harus menyesuaikan dengan modal kerja," pungkasnya.

Topik Menarik