Jiwasraya Tutup September Ini, Manajemen Bakal PHK Karyawan
JAKARTA, iNews.id - BUMN PT Jiwasraya akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Rencananya, hal tersebut dilakukan setelah perusahaan dilikuidasi alias dibubarkan pada September 2024 mendatang.
Menurut Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso tidak semua karyawan akan mengalami PHK. Sebagian pegawai yang tidak kena PHK dialihkan ke BUMN lainnya, terutama PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
"Kami memang akan melakukan rasionalisasi (PHK). Selain itu, kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya di IFG Life," ujar Mahelan saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (22/8/2024).
Sementara itu, sebelum sampai ke tahap pembubaran, perusahaan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu, di antaranya pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.
“Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, dan proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu,” ucapnya.
Perihal aset, kata Mahelan, Kementerian BUMN telah mengalihkan aset Jiwasraya ke IFG Life, perusahaan asuransi pelat merah yang didirikan sejak 22 Oktober 2020 lalu.
“Kalau aset itu saat ini sudah kita alihkan ke IFG Life, jadi tepatnya IFG Life yang menjawab,” kata dia.
Sejalan dengan aset, eks pemegang polis Jiwasraya pun dialihkan ke IFG Life melalui program restrukturisasi atau penyehatan. Hingga kini, total polis yang alihkan mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.