PTPN I Buka Suara soal Bareskrim Usut Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Djatiroto
JAKARTA, iNews.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I buka suara soal pengusutan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto di PTPN XI yang terintegrasi dengan engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC) pada 2016. Sebagai informasi, PTPN XI telah bergabung ke dalam PTPN I sejak Desember 2023.
Menurut Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo pihaknya mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dia memastikan, manajemen siap bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus tersebut dapat segera terungkap. Perusahaan bakal kooperatif dan memberikan informasi atau dokumen yang dibutuhkan Bareskrim Polri.
"Kami menghormati proses hukum pengusutan kasus EPCC PG Djatiroto tahun 2016. Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan oleh Bareskrim Polri dalam membantu upaya pengusutan agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhi aspek keadilannya," ujar Aris melalui keterangan pers, Rabu (14/8/2024).
Saat ini, Pabrik Gula Djatiroto masih beroperasi dengan kapasitas terpasang 7.500 - 8.000 TCD. Bahkan, tahun ini proses giling sedang berjalan yang dilakukan sejak Mei lalu.
Aris menyampaikan, sikap PTPN I sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Holding Perkebunan Nusantara.
Selain itu PTPN I akan menyelesaikan proyek PG Djatiroto untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya yang saat ini dilakukan melalui proses perdata di arbitrase BANI.
Manajemen PTPN I selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG dan aturan yang berlaku, tutur dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PTPN III selaku induk perusahaan PTPN I, Misran. Menurutnya, manajemen PTPN III berkomitmen untuk patuh atas hukum yang berlaku dan bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.
"Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh atas kasus korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sejauh ini, insan PTPN Grup berkomitmen untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN Akhlak, ucap Misran.